Jumat, 02 September 2011

Merenung Sejenak Terhadap Hasil-Hasil Jihad :: Antara Kebodohan Terhadap Syari’at & Kebodohan Terhadap Realita (07)

Renungan Ke Tujuh

Penjara Adalah Surga Dan Neraka

Penjara adalah ujian, bisa jadi ia membuahkan hasil atau ia menghancurkan atau membuat keruh. Ungkapan ini selalu kami ucapkan -yakni para alumni penjara- sebagaimana yang nampak bagi sebagian orang tentang keteguhan kami. Itu adalah ungkapan yang tersarikan dari apa yang kami saksikan di dalam penjara, oleh sebab itu ia adalah mensifati hakikat penjara dan pengaruh-pengaruhnya yang berlainan terhadap orang-orang yang memasukinya dan hidup dalam keterkungkungannya dan di antara jeruji-jerujinya serta tinggal di dalam kerangkeng-kerangkengnya dan mereka mengalami langsung (penganiayaan,ed.) di tempat-tempat penyiksaannya…

Orang yang tidak mengalami hal itu dan tidak mengetahuinya dari dekat, maka kadang kaget atau tercengang dengan sebab apa yang muncul dari para penghuni penjara berupa sikap balik arah dan lontaran-lontaran…

Adapun orang yang pernah menjalaninya dan merasakan kedahsyatan ujiannya, berbagai bentuk penindasannya serta aneka ragam penyiksaan di dalamnya, maka bisa jadi dia hati-hati dan berpikir berulang kali sebelum melontarkan vonis-vonisnya terhadap sebagian penghuninya bila muncul dari mereka sebagian lontaran-lontaran yang keruh atau termasuk yang patah, dan ia hati-hati dalam mengikuti fatwa-fatwa mereka yang bersebrangan dengan manhaj asal mereka dan yang kadang muncul di bawah cengkraman ikrah (paksaan).

Orang yang di penjara itu qushirul ahliyyah (terbatas kemampuan taklifnya) karena kondisinya yang cenderung berada di bawah tekanan dan paksaan; oleh sebab itu tidak halal ia dibebani pertanggungjawaban yang penuh tentang ucapan-ucapannya sampai ia keluar dari ketertawanan dan keterpenjaraan kemudian ia menjelaskan tentang ucapan-ucapannya dalam kondisi kerelaan tanpa tekanan atau paksaan ; dan hal itu lebih ditekankan lagi pada syaikh-syaikh jaringan jihad karena dasyatnya permusuhan para thoghut terhadap mereka serta begitu besarnya tekanan thoghut-thoghut itu terhadap mereka. Sedang sudah pasti bahwa dasyatnya permusuhan mereka terhadap orang yang menghunuskan senjatanya di wajah mereka atau mengobarkan semangat (kaum muslimin) terhadap hal itu adalah tidak seperti permusuhan mereka terhadap yang lainnya.

Oleh sebab itu kami menasehati setiap orang yang membesuk kami dan meminta pendapat kami tentang apa yang muncul dari Syaikh Al Khudlair dan Syaikh Nashir Al Fahd dan Syaikh-syaikh lainnya semacam mereka, agar tidak terpengaruh dengan apa yang muncul dari mereka berupa fatwa-fatwa atau rujuk-rujuk dalam kondisi tertawan, inipertama dan kedua agar hati-hati dan tidak melancangkan lidah terhadap kehormatan para syaikh itu, serta berdoa bagi mereka agar Allah menyelamatkan mereka dari tipu daya para thoghut dan bersikap hati-hati sampai Allah membebaskan mereka.

Oleh sebab itu kami telah menahan lisan kami dari pimpinan-pimpinan Jama’ah Islamiyyah Mesir tatkala muncul dari mereka apa yang telah muncul berupa lontaran-lontaran rujuk di penjara di bawah nama klarifikasi, dan sampai hari ini kami masih terus hati-hati dalam ucapan kami terhadap orang yang masih dipenjara di antara mereka dan kami menjaga bagi mereka apa yang telah mereka lakukan di jalan Allah berupa dakwah, jihad dan ujian. Berbeda halnya dengan orang-orang yang telah keluar dari penjara atau memang mereka itu sejak awal ada di luar, sungguh kami telah merasa sedih sekali karena sikap sebagian mereka cenderung kepada dunia dan apa yang dinistbatkan kepada mereka berupa berbagai keterpurukan, sebagaimana kami juga sangat sedih karena sikap mereka menyerang ikhwan kami mujahidin di Al Qa’idahdan sikap mereka cepat-cepat bara’ dari mereka itu dan ajakan terhadap mereka untuk taubat dari operasi-operasi jihad yang mereka lakukan; seolah para ikhwan itu telah melakukan perbuatan munkar dan dosa; seraya mereka itu berpatokan dalam mengecam para ikhwan itu dengan tuduhan mereka itu membunuhi kaum muslimin dan menjadikan Mekkah dan orang-orang yang umrah sebagai sasaran; terhadap informasi-informasi yang diumumkan oleh pemerintah-pemerintah yang kafir dan disebarluaskan oleh medianya yang busuk, padahal sesungguhnya mereka itu telah mencoba merasakan kebohongan pemerintah-pemerintah dan media masanya ini serta mereka sebelumnya pernah tersengat apinya itu..!! dan kalau tidak demikian, maka apakah orang muslim yang berakal bisa mempercayai bahwa mujahidin Al Qa’idah dan mujahidin lainnya mungkin menyerang kaum muslimin baik itu di Riyadh atau di Jeddah atau di tempat lainnya : apalagi mereka menyerang orang-orang yang sedang umrah di Makkah Tanah Haram ?! Kecuali bila mereka itu menganggap kaki tangan CIA dan FBI yang berkeliaran di Jazirah sebagai bagian dari kaum muslimin, atau mereka memaksudkan dengan orang-orang yang umrah itu para thoghut yang umrah dalam rangka mengambil gambar-gambar yang mereka jajakan terhadap rakyat-rakyat mereka dan dalam rangka mempersempit kaum muslimin dalam ibadah-ibadah haji mereka.

Saya mohon maaf kepada pembaca karena pembicaraan yang melenceng dari materi ini, dan kita kembali lagi kepada bahasan kita…

Ya, penjara itu bisa membuahkan hasil yang besar saat si penyeru dakwah atau mujahid ini diberi kemudahan [taufik] dalam memanfaatkannya dalam ketaatan kepada Allah , ibadah kepada-Nya, menghafal kitab-Nya, mencari ilmu, menyebarkan dakwah dan mengambil faidah dari pengalaman-pengalamannya dan pengalaman-pengalaman orang lain agar dia keluar darinya dalam kondisi lebih kokoh dan lebih kuat keberpegangan dengan dakwahnya serta lebih teguh di atas jihad dan manhajnya.

Bisa jadi pula justeru penjara ini menghancurkan, yaitu bila seseorang terpuruk ke belakang, kemudian dia menjadikan gangguan/penindasan manusia itu sebagai ‘adzab Allah, dia merubah, dia mengganti dan dia menarik diri dan dia cenderung kepada dunia, setelah dia mengetahui al haq dan memahaminya dan ia berjalan di atas jalannya serta merasa jelas dengannya…. Terus dia malah mengaburkan al haq dengan al bathil serta dia membelot di barisan musuh-musuh dien ini. Bentuk-bentuk hal itu adalah banyak dan beraneka ragam, kita memohon kepada Allah ‘afiyah, keselamatan dan husnul khatimah.

Terkadang ia (penjara) membuat keruh…. Artinya bahwa kadang seseorang menyimpang dari manhaj yang benar sesuai tabi’at orang itu. Bila orang itu lebih cenderung kepada sikap keras, maka keterkungkungan dan pengekangan serta penyiksaan ini menyimpangkannya kepada sikap ghuluww, dan dari kantong mereka itu muncullah fikrah sujuniyyah[pemikiran akibat emosi ketertekanan penjara] takfiriyyah yang mengkafirkan manusia secara umum dan masyarakat secara keseluruhan, dan akhirnya takfir pada mereka itu tidak mengikuti dalil, akan tetapi ia adalah sebagai reaksi balas dendam dan emosi yang tidak mengecualikan seorangpun, kecuali orang-orang yang di atas manhaj mereka dan menganut seluruh paham mereka. Bila tabi’at orang yang terpenjara ini lebih cenderung kepada kelembutan, maka ia menjerumuskannya kepada paham jahmiyyah dan Murji-ah Gaya Baru atau tafrith, mudahanah dan mengukuti hal-hal yangrukhshah atau sebut saja ketergelinciran-ketergelinciran ulama dan kekeliruan-kekeliruan mereka, dan ia menganutnya bukan dari dasar penerimaan hati; pemahaman dan istidlal, akan tetapi karena hal-hal tadi, sejalan dengan selera dan arah pikirannya yang ia cenderung kepadanya dalam kondisi keterjepitan penjara, serta paham-paham dia yang direstuinya dan yang diterima oleh akalnya yang lebih cenderung untuk hidup senang kerena dasyatnya ketertekanan.

Ini semua adalah penyakit-penyakit yang saya hidup bersama orang-orangnya (para pengidapnya), dan Allah ta’ala telah menyelamatkan kami dengan karunia-Nya, pemberian-Nya, kemuliaan-Nya, kebaikan-Nya, taufiq-Nya dan peneguhan-Nya saja; dari orang-orang yang berlebih-lebihan dan sikap berlebih-lebihannya dan dari orang-orang yang mengenteng-enteng dan sikap tafrith mereka.

Di samping ini sesungguhnya fitnah penjara dan penyiksaan musuh-musuh Allah di dalamnya adalah beragam tergantung negeri-negeri yang berbeda-beda dan kasarnya penyiksaan di dalamnya, juga tergantung penjaharan pembawa dakwah dan ‘aqidahnya yang haq, dan tergantung bagaimana kedekatan dia dari jaringan jihad yang paling dasyat permusuhannya terhadap para thoghut, serta tergantung juga pada jenjang yang dilalui oleh orang yang ditahan ini. Sel isolasi di awal-awal hari penangkapan, penyidikan yang terus menerus, penyiksaan dan penghalangan dari interaksi dengan dunia luar, maka kondisi-kondisi ini adalah lebih dasyat daripada kondisi-kodisi narapidana setelah semua proses selesai dan ia dipindahkan ke penjara umum, di mana ia bisa mudah berinteraksi dengan manusia.

Mengetahui rincian-rincian ini semuanya, dan dijenjang dan kondisi apa munculnya apa yang telah muncul dari diri orang yang ditahan, memungkinkan dari sisinya memperkirakan kebenaran dan keberartiannya. Bagaimanapun keadaannya, tetaplah penjara itu secara umum adalah tempat kondisi tekanan dan paksaan, dimana si terpenjara selagi ia dalam keterpenjaraan dan penahanannya, maka ia it terus-menerus dalam kondisi yang tidak menentu, pemindahannya dan pengoperannya ke penjara yang lain serta masih dalam kondisi bisa mendapatkan tekanan-tekanan yang tiba-tiba, dan kondisi-kondisi lainnya yang wajib diperhatikan dan ditinjau saat mengecek apa yang muncul dari orang-orang yang terpenjara, baik berupa fatwa-fatwa maupun berupa lontaran-lontaran, serta hal itu lebih ditekankan lagi fatwa-fatwa atau lontaran-lontaran itu datang seraya bertentangan dengan manhaj dan jalan mereka yang terdahulu.

Saya sebutkan ini bagi orang yang belum merasakan penjara dan penyiksaannya, agar ia mengetahui dan memiliki bashirah tentang keadaan apa yang muncul dari sajin (orang-orang yang dipenjara), sehingga ia tidak tergesa-gesa memvonisnya, atau ia merasa terganggu dengan perubahan-perubahannya di penjara dan sikap-sikap rujuknya bila dia itu seorang syaikh atau orang yang diikuti, meskipun utamanya bagi orang yang semacam itu adalah dia mengambil ‘azimahwalaupun ia dipotong atau ia dibakar, dan dia mengambil dibunuh dan disiksa dan diintimidasi demi melindungi agamanya dan agar tidak membuat pengkaburan terhadap umat, dan itu lebih ditekankan pada orang-orang yang merupakan lambang gerakan jihad di zaman kita ini, karena mereka itu amat sedikit dan manusia melihat kepada mereka di lautan peperangan yang terjadi antara Islam dengan kekafiran dan mereka mendengarkan apa yang mereka katakan. Mereka dalam hal itu memiliki contoh dan tauladan pada orang-orang yang telah mendahului mereka seperti Imam Ahmad, Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah, Imam An Nabulsiy yang dikuliti kulitnya agar merubah fatwanya tentang memerangi Ubaidiyyinyang murtaddin, namun beliau tidak melakukannya sampai ia terbunuh –semoga Allah merahmatinya-serta orang-orang lainnya yang akhirnya Allah memasyhurkan mereka dengan keteguhan mereka di atas al haq.

Dan hendaklah mereka tidak lalai dari firman-Nya ta’ala :“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”, (Al Anfal:27). Hendaklah mereka selalu ingat hadits Nabi saw tatkala sebagian sahabatnya mengadukan kepada beliau penindasan kaum musyrikin, maka beliau berkata:”..Sungguh orang-orang sebelum kalian, seorang laki-laki ditangkap kemudian digalikan lobang baginya di bumi terus dia dimasukkan ke dalam lobang itu, kemudian didatangkan gergaji dan digergaji kepalanya sehingga terbelah dua, dan antara daging dan tulangnya disisir dengan sisir besi, namun hal itu tidak menghalangi dari agamanya…” .

Namun demikian tetap harus mempertimbangkan apa yang telah kami ketengahkan, agar seorang tidak cepat mencela saudara-saudaranya yang sedang mengalami ujian atau merasa terganggu dengan lontaran-lontaran dan fatwa-fatwa mereka yang muncul dari balik sel penjara, akan tetapi ia menelitinya, bila ternyata ia tetap seperti al haq yang mereka pegang sebelumnya, maka alangkah baiknya, dan bila ternyata berubah ke arah ifrath (ghuluww) atau tafrith maka ia tidak boleh cepat mencela dan memvonis orang yang mengucapkannya sampai ia mengetahui kondisi-kondisi saat ia mengucapkannya, dan hendaklah ia hati-hati sampai Allah membebaskannya. Bila ia bersikukuh di kondisi lapang terhadap apa yang ia lontarkan di kondisi penahanan, maka bagi setiap kejadian ada ucapan, dan bila tidak maka Allah telah mencukupkan kaum mu’minin darinya dan kita telah menjaga saudara kita di saat ia tidak ada dihadapan kita, karena hukum asal adalah berbaik sangka terhadap kaum muslimin, apalagi terhadap ansharuddien.

Dan terakhir, sungguh Allah ta’ala telah berfirman :“Muhammad itu tidak lain adalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik kebelakang (murtad) ? barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan madlarat kepada Allah sedikitpun : dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur,” (Ali Imran : 144). Ini adalah satu kaidah dari kaidah-kaidah Islam bahwa Allah telah menetapkan kematian atas Nabi-Nya saw : “Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula),” (Az-Zumar : 30). Dia tidak mengaitkan agama mereka dengan hidup beliau dan keberadaan beliau di tengah mereka, namun Dia hanyalah mengaitkan hati mereka dengan Dzat-Nya subhaanahu Yang Maha Hidup yang tidak mati dan dengan agama dan kitab-Nya yang tidak lenyap dengan air serta tidak termasuki kebatilan dari arah depan dan belakangnnya. Barangsiapa yang bergantung kepadanya maka dia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kokoh yang tidak mungkin putus. Maka bila masalahnya dengan sosok Nabi saw –makhluk yang paling agung dan paling dicintai kaum muslimin- adalah seperti itu, maka selain beliau dari kalangan manusia yang kadang di samping kematian dan keterbunuhan mereka bisa saja mengalami kemurtadan, perubahan dan penggantian adalah lebih utama dan orang muslim (selayaknya,ed.) tidak mengaitkan agamanya kepada sosok-sosok mereka. Hukum asal bagi kita yaitu pemeluk Islam secara umum dan penyeru tauhid serta ahli jihad secara khusus adalah tidak boleh taqlid dan tidak boleh menerima ucapan seseorang, kecuali dengan dalil syar’iy.

Dia berfirman kepada Nabi-Nya : “Katakanlah (hai Muhammad) : Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepada kamu sekalian dengan wahyu ; (Al Anbiya : 45)

Dan firman-Nya swt : “Ikutlah apa yang diturunkan kepada Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti sembahan-sembahan selain-Nya”, (Al A’raf : 13). Dan agama Allah ini tidak membutuhkan seluruh alam :Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya kafir, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”, (Ibrahim : 8).

Seandainya Allah menghendaki tentu Dia membinasakan musuh-musuh-Nya tanpa anshar dan orang-orang, tetapi Allah hendak menguji sebagian manusia dengan sebagian yang lain dan supaya sebagian kaum mu’minin dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada.

Goncangan ini menjadi terpisah dengan sebabnya orang-orang yang teguh dari orang-orang yang bimbang dan penebar isu yang berburuk sangka terhadap Allah lagi tidak menambah barisan kecuali kelemahan, barang siapa menunggu celah-celah semacam ini untuk beralasan dengannya akan sikap penggebosan dia, pemisahannya dari kafilah dan peninggalannya akan barisan, maka Allah akan menjauhkannya dan justeru barisan itu dengan kepergian dia akan bertambah rapat dan kokoh :Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin)”, (Ali Imran : 179).

Barangsiapa menyembah para Syaikh Al Khudlair atau Nashir Al Fahd atau Abu Qatadah atau Al Maqdisiyatau yang lainnya, maka sesungguhnya para syaikh itu tidak ma’shum dan tidak aman fitnah atas mereka, namun barangsiapa menyembah Allah, maka sesungguhnya agama Allah itu tetap teguh, kokoh lagi ma’shum lagi tidak mungkin terkena perubahan dan penggantian :“ Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus”, (Hud : 56). Dan barangsiapa Allah mengetahui darinya kebaikan dan kejujuran maka Allah pasti meneguhkan dan menjaganya, dan barangsiapa Dia mengetahui darinya selain hal itu maka Dia membersihkan barisan darinya dan dari orang-orang semcam dia dengan sebab goncangan-goncangan ini : “ Dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini),” (Muhammad : 38).


Tidak ada komentar: