Syaikh Mujahid Usamah bin Ladin
Rambu-Rambu
DALAM PERJUANGAN
3
Al-Qaedoon Group
Kelompok Simpatisan dan Pendukung Mujahidin
Judul Asli:
Taujihat Manhajiyah 3
Oleh:
Syaikh Mujahid Usamah bin Ladin
Publisher:
Minbar At Tauhid Wal Jihad
Edisi Indonesia:
Rambu-Rambu Dalam Perjuangan 3
Penerjemah:
Abul ‘Abbbas Al Janubi
Publisher:
Al-Qaedoon Group
Kelompok Simpatisan dan Pendukung Mujahidin
Atas karunia Alloh ikhwan-ikhwan (saudara-saudara) kalian di situs “Mimbarut Tauhid Wal Jihad” dapat mengeluarkan buku ke-3 dari serial “Taujihat Manhajiyah”. Dan terbitan kali ini --- sebagaimana juga dua terbitan sebelumnya --- merupakan ceramah Syaikh Mujahid Usaamah bin Laadin --- semoga Alloh melindunginya --- yang disampaikan sesaat setelah jatuhnya Darus-Salam (Irak – pent) di tangan para penyembah salib. Dan atas ijin Alloh kami menerbitkannya dengan tampilan baru dengan beberapa tambahan catatan kaki di banyak tempat, dan menunjukkan rujukan ayat dan hadits, dengan berharap semoga Alloh memberikan manfaat dengannya dan semoga menjadi satu batu bata yang baik pada bangunan.
وَ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِيْنَ
Dan hasunglah orang-orang beriman
Dengan memohon kepada Alloh semoga
أَنْ يَكُفَّ بَأْسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا
… menahan keganasan orang-orang kafir
Sesungguhnya Alloh itu
أَشَدُّ بَأْسًا وَأَشَدُّ تَنْكِيْلاً
… amat besar kekuatan dan amat keras siksanya.
Sesungguhnya segala puji itu hanya milik Alloh, kami memujinya, memohon pertolongan dan ampunan kepadaNya, dan berlindung kepadaNya dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Alloh maka tidak ada orang yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan oleh Alloh maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Dan saya bersaksi bahwa tidak ada ilaah kecuali Alloh, Yang Maha Esa lagi tidak ada sekutu bagiNya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
يَاأَيُّهاَ الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
”Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh dengan sebenar-benar taqwa kepadaNya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (QS. Ali Imron:102).
Amma ba’du
Dari Usaamah bin Laadin kepada ikhwan dan akhwat dalam kalangan umat Islam secara umum.
As Salaamu ‘Alaikum Wa Rohmatulloohi Wa Barokaatuh
Suratku kepada kalian ini khusus untuk memotifasi dan terus menerus mengobarkan semangat jihad untuk melawan konspirasi besar yang telah menyerang dan akan terus menyerang umat kita khususnya, yang sebagiannya telah nampak secara nyata.
Seperti penjajahan orang-orang salib atas bantuan orang-orang murtad terhadap Baghdad yang dahulu merupakan Daarul Khilaafah (ibu kota Khilafah)[1] dengan dalih “senjata pemusnah massal” yang diada-adakan[2]
Begitu pula usaha yang sangat keras untuk menghancurkan masjid Al Aqsho dan memberantas jihad dan mujahidin di Palestina tercinta dengan dalih “Peta Jalan Damai” [3] dan “Kesepakatan Damai Jenif”.
Begitu pula dengan serangan-serangan media massa yang dilancarkan oleh orang-orang salib terhadap umat Islam yang nampak sangat jelas sekali, sejelas rencana jahat mereka terhadap umat Islam secara umum dan terhadap penduduk Haromain (Makkah dan Madinah) secara khusus, rencana orang-orang Amerika tersebut juga nampak jelas di dalam pernyataan-pernyataan mereka yang mendesak untuk merubah keyakinan, gaya hidup dan akhlaq kaum muslimin sehingga mereka menjadi orang-orang yang paling toleran --- menurut istilah mereka[4] --- yang disampaikan dengan ungkapan yang jelas, bahwasanya ini semua merupakan perang agama dan ekonomi, mereka ingin menjauhkan manusia dari beribadah kepada Alloh supaya mereka dapat memperbudak mereka, menjajah negara mereka dan menjarah kekayaan mereka, dan lebih mengherankan lagi mereka memaksakan demokrasi dan kebudayaan Amerika dengan menggunakan roket-roket penyihir (propaganda). Oleh karena itu sesungguhnya yang akan terjadi setelah itu akan lebih mengerikan dan lebih pahit.
Sesungguhnya penjajahan di Irak ini hanyalah merupakan sebuah episode dari rangkaian kejahatan persekutuan Zionis–Salibis, kemudian setelah itu adalah penjajahan terhadap seluruh negara teluk lainnya sebagai kunci utama untuk menguasai seluruh dunia. Sesungguhnya teluk dan negara sekitarnya merupakan kunci untuk menguasai dunia menurut pandangan negara-negara besar karena di sanalah tempat tambang minyak terbesar di dunia[5]. Dengan demikian maka penjajahan Baghdad hanyalah merupakan satu langkah pelaksanaan program yang telah ditetapkan oleh Amerika sebelumnya. Dengan demikian negara-negara Timur Tengah merupakan target lama dan pada hari ini juga menjadi target, dan dia akan tetap menjadi target pada masa mendatang.
Lalu apakah yang telah kita persiapkan untuk menghadapinya ?
Dan serangan persekutuan zionis salibis terhadap umat Islam hari ini, merupakan serangan yang paling berbahaya dan paling ganas secara mutlak dan ia mengancam agama dan dunia seluruh umat Islam.
Bukankah Bush telah mengatakan: “… sesungguhnya perang ini adalah perang salib…”[6] dan bukankah ia juga mengatakan: “… sesungguhnya perang ini akan memakan waktu yang sangat lama dan menargetkan 60 negara…”[7]. Bukankah negara-negara Islam itu kurang lebih 60 negara?
Apakah kalian tidak melihat? Bukankah mereka telah mengatakan bahwa mereka ingin merubah ideologi Timur Tengah yang senantiasa menebarkan kebencian terhadap orang Amerika ?!!
Sesungguhnya yang mereka maksud dengan ideologi itu adalah Islam dengan jihad sebagai puncaknya sebelum yang lainnya, karena mereka paham bahwa mereka tidak akan dapat menikmati harta kekayaan kita dan bumi kita selama kita masih sebagai muslim dan mujahid. Oleh karena itu renungkanlah !!!
Wahai kaum muslimin:
Sesungguhnya permasalahan ini sangat bahaya dan bencana ini sangat besar, dan demi Alloh sesungguhnya saya ingin menyelamatkan agama dan dunia kalian. Bagaimana tidak? Sedangkan kalian adalah saudara-saudaraku seagama, dan keluargaku seketurunan, dan seorang penunjuk jalan itu tidak akan membohongi keluarganya. Oleh karena itu pinjamkanlah kepadaku pendengaran dan hati kalian untuk mempelajari sepurtar bencana yang dahsyat ini. Lalu bagaimana jalan keluar dari bencana yang sangat besar ini.
Untuk berbicara masalah ini saya katakan sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi Syu’aib AS.
إِنْ أُرِيدُ إِلاَّ اْلإِصْلاَحَ مَااسْتَطَعْتُ وَمَاتَوْفِيقِي إِلاَّ بِاللهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
”Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufiq bagiku melainkan dengan (pertolongan) Alloh. Hanya kepada Alloh aku bertawakal dan hanya kepadaNyalah aku kembali”. (Huud: 88)
Dengan memohon pertolongan dan bertawakal kepada Alloh dan menyambut perintahNya, yang memerintahkan agar kita tidak takut dengan celaan orang yang mencela. Dengan senantiasa berusaha untuk menjaga kejujuran, terang-terangan dalam menyampaikan kebenaran dan mencari ridlo Khooliq (sang pencipta) meskipun semua makhluq marah. Karena ajal kita akan berakhir sampai waktu yang telah ditentukan dan rizqi kita berada di langit, lalu kenapa kita takut untuk mengatakan dan membela kebenaran.
Dan tidak ada yang berpangku tangan untuk membela kebenaran ketika jihad itu hukumnya fardlu ‘ain, kecuali orang yang merugi, bodoh dan terhalang untuk meraih kebaikan yang sangat besar.
Berdasarkan itu maka saya katakan: bahwasanya langkah pertama untuk keluar dari ketersesatan ini adalah kembali kepada Alloh Subhaanahu Wata’ala, memohon ampun dan bertaubat kepadaNya dari segala dosa, dengan taubat yang sebenar-benarnya, dan mengikuti petunjuk Al Qur-anul ‘Adzim dan Sunnah NabiNya yang mulia shollallohu 'alaihi wa sallam.
Selain itu kita juga harus mencari penyebab utama penyelewengan dari jalan yang lurus dari intern. Dan mencari kekuatan yang sangat berperan dalam penyelewengan ini. Dan dengan tanpa susah payah kita akan dapatkan bahwa yang paling menonjol adalah sebagai berikut:
1. Para umaro’ (pemimpin)[8]
2. Para ulama’ dan khuthoba’ (juru dakwah) yang jahat[9]
3. Para qiyaadah (pemimpin) ‘amal islaamiy (perjuangan Islam) yang cenderung kepada orang-orang dholim[10]
4. Para petugas media massa yang membela negara dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka.
Dan kenyataan yang pahit adalah sesungguhnya para penguasa itu telah berhasil menyesatkan dan menipu semua model manusia di atas. Kemudian mereka bungkam orang-orang yang menolak --- kecuali orang-orang yang dirahmati Alloh ---.
Dan oleh karena Al Qur’an dan As Sunnah mengajarkan kejujuran dan memisahkan antara yang haq (benar) dan yang batil (salah), agar manusia tidak bingung lalu tersesat dari jalan yang lurus. Alloh berfirman:
وَلاَ تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu sedang kamu mengetahui. (Al Baqoroh: 42)
Dan untuk menghindari pencampuradukkan antara yang haq dengan yang bathil ini, kita harus menyebut segala permasalahan itu sesuai dengan nama yang sebenarnya, dan menyatakannya dengan lafadz syar’inya, lebih-lebih ketika kita berbicara tentang kekuatan yang berperan dalam perjalanan menyelewengnya umat ini, supaya kita mudah untuk membuat persepsi yang benar terhadap mereka dan aktivitas mereka, sehingga kita mudah untuk memahami cara bersikap dengan mereka karena menghukumi sesuatu itu merupakan cabang dari persepsi terhadap sesuatu tersebut.
Atas dasar itu, maka sesungguhnya penamaan yang syar’iy terhadap penguasa yang menjalankan hukum dengan selain hukum yang diturunkan oleh Alloh dan dia berjalan di atas ajaran selain ajaran Alloh ta'ala atau dia memberikan bantuan orang-orang kafir dengan alasan apapun, seperti memberikan sarana-sarana militer atau dengan cara mau melaksanakan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Islam dan umatnya, penamaan yang syar’iy terhadap mereka itu adalah kafir lagi murtad[11].
Selain itu, kekuatan-kekuatan yang memberikan bantuan kepada thoghut tersebut, yang dengan kesadaran dan tanpa ada paksaan (ikrooh) mereka juga mempunyai peran dalam terjadinya kedholiman tersebut, masing-masing sesuai dengan perbuatannya.[12]
Oleh karena itu saya menyerukan kepada semua gerakan Islam (Al ‘Amal Al Islaamiy) agar mereka memecat qiyaadah (pemimpin) mereka yang cenderung kepada orang-orang dholim kemudian mengangkat qiyaadah (pemimpin) yang kuat dan dapat dipercaya, yang melaksanakan kewajibannya dalam kondisi yang kritis ini, untuk membela umat Islam.
Dan adapun para petugas media massa yang mengolok-olok syiar (ajaran) Islam --- seperti jihad dan syi’ar-syi’ar yang lainnya --- mereka itu adalah orang-orang zindiiq[13] lagi murtad.
Itu semua tadi berkenaan dengan kekuatan-kekuatan yang paling penting yang berperan dalam membelokkan perjalanan kita dari intern.
Adapun kalau berbicara tentang cara untuk melawan kekuatan-kekuatan yang menyerang dari ekstern, hal itu mengharuskan kita untuk melihat perang-perang salib yang menyerang negara-negara kita dahulu, supaya kita dapat mengambil pelajaran untuk kita gunakan dalam melawan serangan sekarang ini. Dan membuat persepsi yang benar tentang faktor-faktor terpenting dalam serangan-serangan tersebut, serta bagaimana perlawanan itu dilakukan.
Maka saya katakan: sesungguhnya penjajahan yang dilakukan oleh orang-orang Barat terhadap negara kita, baik dulu maupun sekarang, adalah sama saja. Dan pertarungan antara kita dan mereka, saling menanduk dan mematahkan tanduk, telah terjadi sejak berabad-abad, dan akan terus berlanjut karena sunnatut tadaafu’ (tabiat pertarungan) antara haq dan bathil itu akan terus berlangsung sampai hari Qiyamat. Dan kebaikan sebuah negara dan manusia itu tergantung pada pelaksanaannya terhadap sunnah tersebut. Alloh ta'ala berfirman:
وَلَوْلاَ دَفْعُ اللهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ اْلأَرْضُ
Seandainya Alloh tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebahagian yang lain, pastilah rusak bumi ini. (QS. Al Baqoroh:251).
Para ahli tafsir mengatakan maksudnya adalah kalau bukan karena perlawanan yang dilakukan oleh orang-orang beriman dengan cara memerangi orang-orang kafir, niscaya orang-orang kafir akan berkuasa dan bumi ini akan rusak lantaran ulah mereka[14]. Oleh karena itu camkanlah sunnatut tadaafu’ (tabiat pertarungan) ini dan tidak ada pembicaraan dengan para penjajah kecuali dengan senjata.[15]
Dan dengan melihat tabiat peperangan yang terjadi antara kita dan barat, yang telah menyerang negara-negara kita sejak lebih dari 2500 th, kita dapatkan mereka itu tidak mempunyai agama yang lurus dan akhlaq yang baik. Motivasi mereka hanyalah merampas dan mencaplok, sehingga nenek moyang kita di Syam (sekarang ini Yordan, Syiria dan Palestina – pent) berada di bawah penjajahan mereka lebih dari 10 abad.
Dan kita tidak mampu mengalahkan mereka kecuali setelah diutusnya Nabi kita shollallohu 'alaihi wa sallam lalu kita berpegang teguh dengan agama kita secara benar yang kemudian mengembalikan jati diri dan identitas orang Arab. Maka beliaupun membebaskan dari belenggu jahiliyah[16] lalu menyinari hati dan akalnya dan meledakkan potensinya. Ketika itulah tidak ada seorangpun yang mampu melawan brigade iman, baik orang Arab maupun orang selain Arab (‘Ajam) dan semuanya berjatuhan mendengar pekikan “Allohu Akbar”. Persi, Tartar, Turki, Romawi dan Barbar. Ketika komando dunia berada di tangan kita, kita selamatkan mereka dari peribadahan kepada manusia menuju peribadahan kepada Robbnya manusia Subhaanahu Wata’alaa.
Kemudian berpegang kita kepada ajaran agama kita melemah, dan para penguasa kita rusak, maka kitapun terjangkit penyakit “wahn” (kelemahan) maka bangsa Romawipun kembali menyerang kita beberapa abad kemudian, dengan perang Salib yang terkenal itu, sampai akhirnya mereka mengambil alih masjid Al Aqsho dari tangan kita. Akan tetapi setelah 90 th kekuatan kita kembali, karena kita kembali kepada agama kita. Maka kitapun dapat merebut kembali masjid Al Aqsho atas karunia Alloh[17] melalui tangan seorang komandan yang bijaksana dan dengan menggunakan manhaj (metode) yang lurus, yaitu komandan Sholaahud Diin --- semoga Alloh merahmatinya[18] ---. Sedangkan manhajnya adalah Islam dengan jihad fii sabiilillaah sebagai puncaknya[19]. Inilah yang hari ini harus kita usahakan.
Dan begitulah keadaan kita hari ini, seluruh negara di dunia Islam tidak dapat kita bebaskan dari penjajahan orang-orang salib secara militer kecuali dengan mengangkat bendera jihad fii sabiilillah, yang pada hari ini barat tengah berusaha untuk menghapusnya dengan memperburuk citranya, dan dengan cara membunuh orang-orang yang membawa bendera jihad dengan dalih “Perang Melawan Teror”, dalam hal ini mereka dibantu oleh orang-orang munafiq, karena mereka memahami betul bahwa jihad adalah kekuatan yang paling efektif untuk menghancurkan konspirasi mereka.
Inilah jalan keluar (solusi) itu, oleh karena itu tempuhlah. Karena jika kita mencari cara untuk melawan mereka dengan selain Islam niscaya kita akan mengalami kegagalan sebagaimana pengalaman kita yang sudah-sudah, dan keadaan kita akan seperti bangsa Ghossan. Dulu ada seorang dari pembesar mereka yang menjadi perwira keamanan (polisi) untuk negara Romawi, meskipun ia disebut dengan sebutan “Raja”, yang diberi tugas untuk menjaga kepentingan-kepentingan mereka, hal itu dilakukan dengan cara membunuh saudara-saudara mereka dari jazirah Arab[20]. Dan beginilah keadaan bangsa Ghossan baru ‘ yaitu para penguasa Arab hari ini[21] .
Wahai umat Islam:
Jika kalian tidak hukum mereka karena dosa yang mereka perbuat di Al Quds (Palestina) dan ‘Ardlur Rofidain (daerah di sekitar sungai Tigris dan Eufrat) niscaya mereka akan menghukum kalian karena dosa kalian membiarkan mereka, dan niscaya mereka merampas Ardlul Haromain (Makkah dan Madinah) dari tangan kalin. Pada hari ini Baghdad, besok Riyadl dan seterusnya --- kecuali Alloh berkehendak lain --- Hasbunalloh wa ni’mal wakiil (hanya Alloh sajalah yang mencukupi kita, dan Alloh adalah sebaik-baik pelindung).
Lalu bagaimana caranya untuk mengakhiri kegelapan yang mencekam ini? Mungkin kalian masih ingat bahwa umat Islam selama beberapa puluh tahun yang lalu telah melakukan berbagai usaha untuk melawan persekutuan zionis - salibis dalam rangka membebaskan Palistina. Dan telah lama berjalan di atas agama-agama (ideologi-ideologi) buatan manusia yang banyak tersebar di Timur Tengah, seperti : nasionalisme[22], sosialisme, komunisme[23], demokrasi[24] dan lain-lain yang dijalankan di negara-negara yang berbentuk Republik dan negara-negara yang berbentuk kerajaan yang akhirnya semua itu terbukti --- tidak meragukan lagi --- tunduk kepada persekutuan salibis – zionis, yang dipimpin Amerika, dan orang-orang telah bangkit dan berusaha untuk melawannya akan tetapi mereka berjalan di belakangnya, maka hasilnya adalah kembali lagi ke titik nol.
Maka marilah kita hentikan perjalanan menuju fatamorgana ini, dan mari kita hentikan permainan terhadap akal orang-orang yang cerdas ini.
Dan dalam keadaan yang sangat kritis ini, sebagian para penyeru ishlaah (reformasi) berpendapat, bahwa kita sangat memerlukan untuk menyatukan seluruh kekuatan bangsa, baik kekuatan massa maupun kekuatan lembaga-lembaga resmi, kemudian kekuatan seluruh pemerintah hendaknya bersatu dengan rakyatnya di seluruh lapisannya dan seluruh personalnya, semuanya sesuai dengan yang dibutuhkan untuk melawan serangan yang dilancarkan oleh persekutuan salibis-zionis.
Akan tetapi pertanyaan yang muncul adalah apakah negara yang berada di dunia Islam ini mempunyai kelayakan untuk melaksanakan kewajiban ini? Untuk mempertahankan Islam dan umat Islam? Dan mampu melepaskan wala’ (loyalitas) nya kepada Amerika?.
Maka marilah kita melihat sejarah pemerintah-pemerintah tersebut dalam menangani problematika umat, supaya kita dapat memahami kebijakan-kebijakan politik yang mereka gunakan, supaya mereka tidak menemui jalan buntu bersama kita. Dan supaya mereka tidak mengulangi kesalahan yang telah mereka lakukan selama beberapa puluh tahun yang lalu.
Pertama: Sikap mereka terhadap orang-orang salib pada Perang Dunia I
Ketika kaum salibis menyerang dunia Islam dan hendak menumbangkan Daulah Utsmaniyah, para penguasa tersebut memisahkan diri dari Daulah ‘Utsmaaniyyah dan memecah belah Jamaa’atul Muslimiin. Dan mereka berperan aktif dalam memerangi Daulah ‘Utsmaniyah tersebut yang mengakibatkan tumbangnya daulah tersebut di tangan penjajah salibis, lalu dibagi-bagi daulah tersebut menjadi 50 negara lebih. Sedangkan yang mempunyai peran utama dalam pengkhianatan itu adalah Raja ‘Abdul ‘Aziz dari keluarga Sa’ud, dan Syarif Husain dan anak-anaknya.
Kedua : Problematika Palestina
Sesungguhnya sikap yang diambil oleh para penguasa tersebut terhadap permasalahan inti ini, sejak 9 dasa warsa yang lalu adalah mengikat perjanjian dengan Inggris untuk mengizinkan Yahudi untuk mendirikan sebuah negara di bumi Palestina, kemudian mereka menterlantarkan penduduk Palestina, bahkan mereka melakukan penipuan berkali-kali dengan menyerukan kepada penduduk Palestina agar meletakkan senjata. Dan yang paling menonjol adalah usaha yang dilakukan oleh Raja ‘Abdul ‘Aziiz, keluarga Sa’uud, untuk mengulur-ulur masalah ini. Kemudian ketika sebuah organisasi zionis, atau yang dikenal dengan “Perserikatan Bangsa-Bangsa” mengeluarkan sebuah Resolusi untuk membagi wilayah Palestina dan mendirikan sebuah negara Yahudi di sana, ketika itu para penguasa Arab tidak bergeming sedikitpun, bahkan mereka tetap menjadi anggota organisasi tersebut sampai hari ini, dan tidak ada usaha yang dilakukan untuk menyelesaikan problem itu kecuali dengan menunjukkan sikap-sikap yang memalukan.
Ketika negara Yahudi telah berdiri selama setahun setelah resolusi pembagian wilayah tersebut, berkecamuklah sebuah perang sandiwara. Kemudian tidak lama kemudian para penguasa negara-negara Arab itu menandatangani gencatan senjata (perjanjian damai sementara) atas perintah Amerika, yang setahun kemudian Amerika menuntut mereka untuk melakukan perdamaian abadi. Dan begitulah mereka hampir saja mengubur Palestina dan penduduknya hidup-hidup, akan tetapi Alloh menyelamatkannya.
Kemudian konspirasi terus berlanjut melalui Konferensi Madrid dan konferensi-konferensi selanjutnya. Dan usaha untuk mematikan intifaadloh pertama pun terus berlanjut. Kemudian pada konferensi “Syaromasy Syaikh” pada tahun 1416 H yang bertepatan dengan tahun 1996 M, mereka menyokong orang-orang Yahudi dan Nasrani melawan orang-orang lemah dari keluarga kita di Palestina. Kemudian Kesepakatan Beirut yang berisi pengakuan terhadap Yahudi dan sebagian besar dari wilayah Palestina yang mereka jajah di bumi Palestina. Dan yang terakhir adalah konspirasi “Peta Jalan Damai” dan di sela-sela konspirasi tersebut mereka membagi-bagi uang kepada penduduk Palestina. Hal ini bagaikan menaburkan abu ke mata. Karena sejarah dan kenyataan selama 9 dasawarsa yang lalu membuktikan, bahwa mereka tidak bisa mengembalikan sedikitpun wilayah Palestina.
Namun yang lebih mencengangkan dan lebih membingungkan adalah sikap para penguasa tersebut terhadap keluarga-keluarga Mujahidin yang melakukan ‘Amaliyyah Istisyhaadiyyah (aksi bom bunuh diri), keluarga-keluarga tersebut menunggu-nunggu kebaikan para penguasa tersebut namun justru mereka datang dengan membawa kejahatan. Mereka tidak hanya sekedar membinasakan keluarga-keluarga tersebut, lebih dari itu mereka melakukan sesuatu yang lebih keras dan lebih menyakitkan. Lihatlah keluarga-keluarga tersebut, lihatlah kepada setiap wanita dari akhwat-akhwat kita yang janda, di antara mereka ada yang suaminya mati di tangan orang-orang Yahudi, ada yang anaknya menjual nyawanya untuk kepentingan Islam dan untuk mempertahankan wilayah Islam dengan harga yang murah. Lalu datanglah tentara-tentara Yahudi, setelah mereka dibiarkan oleh para pemilik tahta dan pasukan (para penguasa Arab), untuk menebarkan kerusakan di bumi Al-Quds (Palestina) dan menghancurkan ladang dan keturunan. Seorang wanita muslimah, mereka keluarkan dari rumahnya ke jalan dengan kasar, lalu rumah itu mereka robohkan dengan segala yang ada di dalamnya, tanpa memberikan kesempatan kepada wanita tersebut untuk mengambil hartanya yang cuma sedikit, lalu nampaklah kebingungan dari raut muka wanita tersebut di sepanjang jalan, air matapun mengalir sambil menggandeng anak-anaknya yang masih kecil yang merupakan anak-anak seorang syahid --- begitulah menurut pengetahuan kami dan hanya Alloh saja yang tahu ---.
Ia tidak tahu akan pergi ke mana, dan ke mana dia akan berjalan lantaran banyaknya bencana yang menimpanya, akan tetapi atas karunia Alloh, ada beberapa orang dari negeri Haromain (Makkah dan Madinah) dan dari negeri yang lainnya yang memiliki hati penyayang, mereka mengirimkan sebagian zakat mereka untuk para janda dan anak-anak yatim tersebut yang dapat meringankan beban mereka. Namun tiba-tiba seorang Raja yang jahat, kejam jawwaadz[25] dan sombong, Raja ‘Abdul ‘Aziz, melarang para muhsinin (dermawan) untuk mengirimkan harta mereka sehingga aktivitas tersebut terhenti. Hati macam apa ini, yang melarang aktivitas tersebut? Apakah ini hati manusia? Atau hati itu diambil dari sebongkah batu? Kejahatan apa ini?! Yang melarang beberapa dirham uang untuk disampaikan kepada para janda, anak-anak Yatim dan orang-orang miskin. Lalu bagaimana kita akan mengharapkan kebaikan atau mengharapkan pembelaan negara dan bangsa dari orang-orang yang berhati keras seperti mereka.
Setelah itu, semua orang-orang munafiq, yang menjadi penyembah dirham dan dinar menganggap, bahwa mereka itu adalah wulaatul amri (pemimpin) kita dan mereka akan membela kita!!
Jika anda heran dengan hal ini, maka lebih mengherankan lagi beberapa penyeru ishlaah (reformasi) yang berpendapat bahwa jalan untuk reformasi dan pembelaan terhadap negara dan manusia adalah melalui para penguasa murtad tersebut[26]
Maka saya katakan kepada para penyeru ishlaah (reformasi) itu: jika kalian memang benar-benar mempunyai ‘udzur (alasan) untuk tidak berjihad, namun ‘udzur itu tidak bisa kalian jadikan alasan untuk bersikap condong kepada orang-orang dholim, sehingga kalian akan menanggung dosa kalian dan dosa orang-orang yang kalian sesatkan. Maka takutlah kepada Alloh atas diri kalian dan takutlah kalian kepada Alloh atas umat kalian. Dan sesungguhnya Alloh Maha Kaya yang tidak membutuhkan mudaahanah (kompromi) kalian terhadap para thoghut untuk memenangkan dien (agama) Nya. Dan Alloh telah berfirman:
فَلاَ تُطِعِ الْمُكَذِّبِينَ {8} وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ {9}
Maka janganlah kamu turuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Alloh). Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu). (Al Qolam: 8-9)[27]
Dan sungguh seseorang itu lebih baik berada di atas kebenaran yang paling rendah daripada berada di atas kebathilan yang paling tinggi.
Ketiga:
Sesungguhnya negara-negara teluk telah mengakui atas ketidak mampuan mereka, baik dengan bahasa lisan maupun bahasa sikap, untuk melawan tentara Irak, lalu mereka meminta bantuan terhadap orang-orang salib --- yang dipimpin oleh Amerika --- sebagaimana yang telah diketahui semua orang[28]. Lalu bagaimana mungkin mereka akan mampu untuk menghadapi Amerika dan tentara Irak yang pada hari ini dilatih oleh militer di bawah pengawasan Amerika ?!
Sesungguhnya keputusan yang diambil oleh “Jabir Ash Shobah” dan orang-orang yang mengikutinya pada saat Irak menyerang Kuwait, ketika mereka membiarkan penopang mereka ditiup angin, ini merupakan keputusan yang kuat yang akan diambil oleh seluruh penguasa negara teluk, jika tidak ada kesepahaman dengan Amerika supaya mereka lengser dari singgasana mereka sekarang, dan mereka akan diberi tugas lain untuk menipu orang-orang awam dan untuk menjaga kepentingan Amerika, dan hendaknya mereka menjaga agar mereka tidak bertanya tentang minyak dan hasilnya sebagaimana antek-antek di dewan pemerintahan transisi di Irak.
Kemudian yang memperkuat bukti bahwa mereka itu kalah mental dan tunduk kepada penjajah, serta bagaimana mereka berinteraksi dengannya, adalah mereka menerima para anggota dewan pemerintahan transisi tersebut dan bekerjasama dengan mereka.
Ringkasnya adalah:
Sesungguhnya pemerintah negara-negara Arab tersebut telah membantu dan menyokong Amerika dalam memerangi negara-negara Arab. Antara mereka dengan Amerika telah terikat perjanjian untuk melakukan sistem pertahanan bersama. Pemerintah negara-negara Arab tersebut telah mempertegas perjanjian tersebut beberapa hari sebelum serangan Amerika pada “Konferensi Liga Arab” yang kemudian dilanggar dengan dalam waktu yang sangat singkat. Hal ini memperjelas sikap negara-negara tersebut terhadap problem umat Islam yang mendasar.
Keempat:
Sesungguhnya organisasi tersebut (Liga Arab) sangat plin-plan dalam mengambil sikap terhadap penggunaan kekuatan dan penyerangan terhadap Irak. Pada satu kesempatan mereka menolak untuk ikut serta secara mutlak dan pada kesempatan lain mereka mendukung jika direstui oleh “PBB” kemudian kembali lagi ke pendapatnya yang pertama. Dan sebenarnya ketidakikutsertaannya itu muncul berdasarkan kepentingan intern negara-negara tersebut, namun mereka akhirnya menyerah dan tunduk kepada tekanan Amerika. Dan mereka membuka pangkalan-pangkalan militer angkatan darat, angkatan udara dan angkatan laut, sebagai andil mereka dalam penyerangan. Meskipun hal itu akan menimbulkan akibat-akibat yang besar dan berbahaya, dan di antaranya yang paling utama adalah; bahwa hal itu merupakan perbuatan yang membatalkan Islam, dan merupakan pengkhianatan besar terhadap umat Islam, dan dampak-dampak lain yang menyertainya, seperti kemarahan rakyat, dan membuat keadaan lebih kondusif untuk memberontak negara-negara yang lemah, pengkhianat dan murtad tersebut.
Dan yang lebih penting dan lebih berbahaya menurut pandangan mereka adalah, jangan sampai membuka pintu peluang untuk menggulingkan pemerintahan diktator dengan menggunakan kekuatan senjata dari luar, khususnya setelah mereka melihat ditawannya kawan seperjuangan mereka dahulu lantaran ia berkhianat dan menjadi antek Amerika[29]. Ketika Amerika memerintahkan untuk menyalakan api perang teluk pertama melawan Iran karena Iran telah membangkang dan tidak mau mentaatinya. Maka peperanganpun menghancurkan segala sesuatu yang menyebabkan negara-negara Timur Tengah masuk ke dalam kegelapan yang belum berakhir sampai hari ini[30]. Adapun peperangan-peperangan yang menyusul setelah itu hanyalah merupakan dampak dari Perang Teluk I.
Maka sesungguhnya mereka memahami bahwa kedepannya merekalah yang berperan, sedangkan mereka tidak mempunyai keinginan untuk mengambil keputusan yang sulit untuk melawan serangan. Apalagi mempunyai kekuatan materi untuk itu --- menurut pandangan mereka --- karena mereka dihalangi untuk membentuk kekuatan militer yang besar karena mereka telah diambil janji & sumpahnya secara rahasia sejak lama.
Kelima:
Dan di antara yang memperjelas sikap mereka terhadap problematika umat adalah apa yang telah mereka lalukan berupa memberikan bantuan kepada Amerika dengan membuka pangkalan-pangkalan militer mereka sebagai andil mereka bersama Amerika dalam Perang Salib terhadap Afghanistan. Dan tidak samar lagi bahwa bantuan dan dukungan ini jelas-jelas diberikan kepada orang-orang kafir untuk memerangi Daulah Islamiyah (negara Islam) dan itu adalah kufur akbar yang mengeluarkan dari millah (Islam)[31].
Keenam:
Dan mungkin di antara sikap-sikap nyata dan jelas, yang menunjukkan sikap para penguasa negara-negara teluk ketika mereka menghadapi tekanan Amerika untuk menyerahkan daerah-daerah minyak kepada Amerika, adalah sokongan mereka secara bersama-sama, yang disebut dengan “Kesepakatan Zaid”[32] di mana mereka menuntut Saddam untuk menyerahkan Irak, menyerahkan rakyatnya, dan menyerahkan minyaknya sebagai rampasan perang dingin dan supaya ia melepaskan kekuasaannya. Untuk itu mereka akan menjamin suaka politik kepadanya dengan alasan untuk menghindari pertumpahan darah di Irak. Prinsip semacam ini ditegaskan berkali-kali oleh “Sa’uud Al Faishol” dengan tanpa rasa malu. Prinsip semacam ini --- juga prinsip-prinsip sebelumnya --- jelas menunjukkan bahwa para penguasa negara teluk itu apabila ditekan oleh Amerika, yang ingin menguasai daerah-daerah minyak, mereka akan mengulangi sikap yang sama, dan termasuk di antara mereka itu adalah para penguasa Riyadh.
Ketujuh:
Dan diantara bukti yang paling jelas yang menunjukkan sikap para penguasa terhadap perlawanan melawan serangan ini adalah sama dengan sikap pembesar mereka, ketika jazirah Arab merintih di bawah rantai tank-tank Amerika. dan lautnya gemuruh dengan kapal-kapal induk orang-orang yang menggunakan peralatan dan persenjataan yang paling modern, untuk menjajah Timur Tengah, tiba-tiba pembesar mereka yang mengajarkan untuk tunduk, ia keluar di hadapan manusia untuk menebarkan kehinaan, ketundukan dan kepasrahan pada umat Islam. Dia mengatakan: ”Sesungguhnya pengerahan kekuatan itu bukan untuk perang.”[33] Duhai alangkah hinanya. Alangkah hinanya!!
إِذَا كُنْتَ لاَ تَدْرِي فَتِلْكَ مُصِيْبَةٌ --- وَإِنْ كُنْتَ تَدْرِي فَالْمُصِيْبَةُ أَعْظَمُ
Apabila kamu tidak tahu maka itu adalah musibah…
Dan apabila kamu tahu maka musibahnya lebih besar lagi…
Ringkasnya adalah: Sesungguhnya penguasa yang diberi kepercayaan untuk melaksanakan beberapa pekerjaan yang tersebut di atas ia tidak mampu untuk membela negara, lalu bagaimana ia bisa dipercaya untuk melaksanakan semua pekerjaan, padahal ia telah lakukan hal itu berulangkali!?
Sesungguhnya orang-orang yang menerima prinsip untuk memberi bantuan kepada orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin menumpahkan darah saudara-saudara mereka dan merampas harga diri dan harta mereka hingga mereka menyerah, sedangkan mereka mengaku mencintai saudara-saudara mereka namun mereka melakukan itu semua karena terpaksa (mukroh) --- dan tidak diragukan lagi bahwa ikrooh (keterpaksaaan) semacam ini secara syar’iy tidak dapat diterima ---, sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang siap untuk berjalan di atas prinsip yang sama, dalam saling menyikapi antara sebagian negara teluk kepada sebagian yang lainnya. Bahkan prinsip semacam ini bisa jadi berkembang di dalam sebuah negara sendiri, contohnya adalah penguasa di Riyadh yang mampu untuk memenuhi kota bagian timur, bagian tengah dan lainnya dengan orang-orang Amerika. Kota bagian utara dan sebagian dari kota bagian barat dengan orang-orang Yahudi. Dan sebagai gantinya adalah diserahkannya “Jizaan”, “Shomithoh” dan “Abu ‘Arisy” --- sebagai contoh --- kepadanya. Dan barangsiapa membaca dan merenungkan sejarah raja-raja baik yang dulu maupun sekarang, niscaya dia akan tahu bahwa mereka mampu untuk melakukan lebih dari kompromi semacam itu --- kecuali yang dirahmati Alloh diantara mereka ---.
Bahkan secara kongkrit penguasa tersebut telah memulai penganiayaan terhadap warga negaranya dengan cara mengusir dan memenjarakan mereka, serta secara dusta memfitnah mereka sebagai penganut madzhab Khowaarij dalam mengkafirkan kaum muslimin, dan membunuh mereka dengan berlebih-lebihan --- kami perkirakan mereka sebagai syuhada’ dan Alloh saja yang menentukannya ---. Dan semua itu terjadi sebelum “Peledakan Riyadh” pada bulan Robi’ul Awal tahun ini[34] yang senantiasa dijadikan alasan oleh pemerintah. Semua itu mereka lakukan sebagai pelaksanaan terhadap apa yang didektekan Amerika supaya mereka mendapat ridlo dari Amerika[35] meskipun sebenarnya pemerintah itu sendiri yang menyebabkan para pemuda itu bangkit, karena pemerintah memperbolehkan negara ditempati oleh orang-orang salib, hal itu merupakan pelanggaran terhadap ajaran Islam, penghinaan terhadap perasaan kaum muslimin, menantang keperwiraan laki-laki dari warga Haromain (Makkah dan Madinah). Dan dengan begitu, sebenarnya dia sendirilah yang mengacaukan keamanan. Oleh karena sempitnya waktu di sini, masalah ini saya bahas tersendiri dalam sebuah risalah khusus tentang Bilaadul Haromain, saya berharap risalah tersebut akan sampai kepada kalian dalam waktu dekat atas izin Alloh.
Dan di antara yang menggambarkan secara ringkas keadaan umat Islam dan serangan musuh yang bertubi-tubi kepadanya, yang didukung dengan pengkhianatan mereka terhadap Islam serta kekejaman yang mereka pertontonkan terhadap rakyat, serta jamaah-jamaah Islam yang mengesampingkan masalah jihad, adalah bait-bait syair berikut ini yang sebagian besar merupakan syair DR. Yuusuf Abu Hilaalah, ia mengatakan:
والأمة الكبرى غدت ألعوبة يلهو بها القسيس و الحاخام
هي مثل قوم في الأمور مكانة سيان إن قعدوا وأن هم قاموا
عظماؤها والحادثات تبيدها فوق العروش هياكل عظام
والقدس، ويح القدس ديس عفافها والمسلمون عن الجهاد صيام
بغداد يا دار الخلافة ويحك ما بال طهرك دنسته طغام
مابال من بالأمس خانوا دينهم عمن أغار على حماك تعاموا
أعلى الشعوب قساوة صيالة وعلى اليهود أرانيب ونعام
لم يبق لي دار أفيء لظلها وطني استبيح وشب فيه ضرام
يا أمتي .. أنا طائر قد لاح لي أيك، فهل أشدو ولست ألام؟!
أأعاب إن صارحتكم بحقيقة هي أن شر عداتنا الحكام؟!
من كل زنديق ويدعى أنه للمسلمين خويدم وإمام
يتظاهرون بأنهم عون لنا في حين هم داء لنا وحمام
جيش النصارى مده اجتاح الدنا أين التقي الشهم والمقدامDan umat yang besar telah menjadi permainan …
Yang dipermainkan oleh Qissiis (pendeta Nasrani) dan Haa-khoom (rabi; pendeta Yahudi) …
Sama saja bagi mereka baik duduk atau berdiri …
Pembesar dan orang-orang kecil dihancurkan …
Oleh para penguasa di atas singgasana …
Dan Al Quds, duhai celaka Al Quds kehormatannya diinjak-injak …
Sedangkan kaum muslimin enggan berjihad …
Duhai Baghdad sebuah ibukota Khilaafah celaka engkau …
Kenapa kesucianmu dinodai orang-orang hina …
Kenapa orang-orang yang kemarin mengkhianati agamanya …
Mereka berpura-pura buta terhadap orang yang menyerang wilayahnya …
Apakah rakyat harus berhadapan dengan orang-orang yang kuat dan berani …
Sedangkan orang Yahudi berhadapan dengan kelinci dan burung onta …
Tidak ada lagi bagiku negara untuk berlindung di bawah naungannya …
Negaraku diacak-acak dan dilalap api …
Wahai umatku … aku adalah burung yang melihat …
Hutan lebat, apakah aku bisa berkicau tanpa ada orang yang mencelaku …
Apakah aku tercela jika aku mengungkapkan kepada kalian sebuah kenyataan …
Bahwa sesungguhnya musuh kita yang paling jahat adalah para penguasa …
Dari kalangan orang-orang zindiq (munafiq), yang dikatakan bahwasanya …
Dia adalah pelayan dan imam kaum muslimin …
Mereka menunjukkan bahwa mereka adalah penolong kita …
Padahal mereka adalah penyakit bagi kita …
Pasukan Nasrani telah merusak dunia …
Lalu dimanakah orang-orang yang bertaqwa cerdas dan berani …
Berdasarkan pembahasan di atas, telah jelas sejauh mana bahaya hakiki yang dihadapi oleh negara-negara Timur Tengah secara umum, dan jazirah Arab secara khusus.
Dengan demikian jelaslah bahwa para penguasa itu tidak memiliki kelayakan untuk melaksanakan Iqomatud Din (menegakkan Islam) dan membela kaum muslimin, bahkan mereka telah membuktikan bahwa mereka itu mampu untuk melaksanakan program musuh-musuh Islam dan umat Islam, dan mereka mampu untuk berbuat dholim kepada negara dan warganya.
Dan sekarang, setelah kita memahami kondisi para penguasa hendaknya kita melihat manhaj (metode) yang mereka tempuh.
Sesungguhnya orang yang memperhatikan manhaj para penguasa tersebut, dengan tanpa kesulitan dia akan paham, bahwasanya mereka itu berjalan sesuai dengan keinginan dan hawa nafsu mereka, dan sesuai dengan kepentingan pribadi mereka dan loyalitas mereka kepada orang-orang salib. Adapun berpegang dengan Islam bukanlah hal yang baku dalam manhaj dan agama mereka, akan tetapi mereka itu adalah orang-orang yang beriman dengan sebagian Al Qur’an dan kafir terhadap sebagian yang lainnya, yaitu yang sesuai dengan hawa nafsu mereka dan yang dapat menjaga kekuasaan mereka. Dan hal ini adalah kufur akbar sebagaimana yang diterangkan Alloh dalam firmanNya:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَاجَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنكُمْ إِلاَّ خِزْيُُفيِ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلىَ أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
“Apakah kalian beriman kepada sebahagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di anrtara kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat, Alloh tidak lengah dari apa yang kamu perbuat” (QS.Al Baqoroh:85).
Dengan demikian yang baku bagi mereka adalah langgengnya kekuasaan, itu saja dan tidak ada yang lain.
Maka ketidakberesan ini bukan pada masalah-masalah cabang, seperti kerusakan individu yang hanya terbatas di dalam istana kerajaan, akan tetapi ketidakberesan itu terdapat pada dasar manhajnya. Itu semua terjadi ketika menyebarnya keyakinan jahat dan prinsip yang menghancurkan sebagian besar sendi kehidupan yaitu keyakinan dan prinsip bahwa kekuasaan dan ketaatan itu adalah hak mutlaq bagi penguasa dan bukan hak agama Alloh ta'ala yang berarti ibadah itu adalah hak penguasa bukan hak Alloh ta'ala. Dan inilah sebenarnya kenyataan yang penting yang diputarbalikkan oleh penguasa, meskipun di beberapa negara mereka belindung di balik jubah Islam, khususnya setelah mereka membentuk sebuah pasukan yang terdiri dari ulama’, juru khutbah, para penulis dan semua sarana media massa, untuk membesar-besarkan masalah wajibnya taat kepada ulil amri (pemimpin) sejak beberapa waktu lalu, padahal para penguasa tersebut sangat jauh dari syarat-syarat ulil amri yang telah ditetapkan dalam agama Alloh ta'ala, sehingga penguasa itu menjadi berhala yang disembah selain Alloh ta'ala --- sebagaimana kondisi di Biladul Haromain ---, dan jika ada ulama’ yang menolak untuk bermudaahanah (kompromi) dengan mereka niscaya ia akan dipenjara sehingga mereka mau bermudaahanah dalam keadaan terpaksa (mukroh).
Sedangkan di sebagian negara lain, para penguasa itu berlindung dengan jubah parlemen dan demokrasi[36]
Oleh karena itu semua negara Arab mengalami kemerosotan yang tajam di seluruh sisi kehidupan, yang mencakup perkara agama dan perkara dunia.
Dan cukup anda tahu bahwa perekonomian negara-negara Arab secara keseluruhan itu, nilainya lebih rendah daripada perekonomian satu negara saja, yang dahulunya negara tersebut merupakan bagian dari negara kita (negara Islam) --- pada saat kita berpegang teguh dengan Islam secara benar --- yaitu negara Andalusia (Spanyol) yang hilang[37], Spanyol adalah negara kafir namun perekonomiannya lebih kuat daripada perekonomian kita[38], karena di sana koreksi dan hukum diterapkan terhadap penguasa, adapun di negara kita, tidak ada koreksi, tidak ada hukuman, yang ada hanyalah mendengar, taat dan mendoakannya semoga panjang umur.
Dan tidak ada yang menjadikan kita mengalami kondisi yang hina ini kecuali karena telah hilang dari mayoritas kita, pemahaman yang benar dan menyeluruh terhadap ajaran Islam. Mereka memahami bahwa Islam itu hanyalah melaksanakan beberapa syiar-syiar ritual saja --- seperti sholat dan puasa ---. Meskipun syiar-syiar tersebut sangat penting, namun agama Islam itu mencakup semua sisi kehidupan, urusan agama dan urusan dunia juga --- seperti perekonomian, kemiliteran dan politik --- yang mencakup juga barometer yang kita jadikan tolak ukur untuk menilai aktivitas manusia, seperti penguasa, ulama, dan lainnya serta bagaimana sikap yang harus dilakukan terhadap penguasa, sesuai dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan Alloh ta'ala, sehingga jangan sampai kita melanggarnya seperti: membuat hukum selain Alloh, berwala’ (loyal) kepada orang-orang kafir dan membantu mereka dalam memusuhi kaum muslimin, atau mempermainkan dan mencuri harta umat secara umum.
Dan kebanyakan orang menyangka bahwa ini semua adalah kepentingan penguasa dan mereka tidak memahami bahwa aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh penguasa tersebut merupakan dosa-dosa besar di dalam syariat kita, sehingga penguasa-penguasa tersebut tidak wajib untuk ditaati dalam masalah ini. Bahkan penetapan syariat selain Alloh dan wala’ (loyalitas) kepada orang kafir yang mereka lakukan, merupakan kufur akbar yang mengeluarkan dari Islam, yang mengharuskan kita untuk memberontaknya[39] setelah mempersiapkan apa-apa yang harus dipersiapkan[40].
Seandainya mereka membaca Al-Qur’an dan Sunnah --- dan inilah yang seharusnya kita lakukan --- dan mereka merenungkannya, pasti mereka dapat memahami dengan jelas masalah di atas, dari berbagai ayat yang banyak jumlahnya. Diantaranya adalah hadits ‘Adi bin Hatim ra[41] pada masa jahiliyah dia beragama Nasrani, dan dia sebelumnya memahami sebagaimana yang dipahami oleh kebanyakan manusia, bahwa mengikuti penguasa, pembesar, pemerintah dan ulama’ dalam menghalalkan yang diharamkan Alloh atau mengharamkan yang dihalalkan Alloh itu bukanlah ibadah dan bukan merupakan kekafiran kepada Alloh ‘Azza wa Jalla karena dia tidak sholat juga tidak puasa untuk mereka, namun ketika menemui Rosulullah shollallohu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang membacakan ayat berikut:
اِتَّخَذُوْا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللهِ
”Mereka menjadikan pendeta-pendeta dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Alloh”[42]
‘Adiy berkata: ”Mereka tidak beribadah kepada pendeta-pendeta dan rahib-rahib?!
Maka Rosulullah bersabda: ”Tidak begitu, sesungguhnya mereka (para pendeta dan rahib) itu mengharamkan kepada mereka yang dihalalkan dan menghalalkan kepada mereka apa yang diharamkan, lalu mereka mengikutinya, itulah ibadah mereka.” (HR.Ahmad dan At Tirmidziy)[43].
Perhatikanlah ayat dan hadits yang mulia ini, keduanya menerangkan dengan jelas bahwa taat kepada seorang penguasa atau seorang ulama atau yang lainnya, dan mengikuti mereka dalam menghalalkan apa yang diharamkan Alloh dan dalam mengharamkan apa yang dihalalkan Alloh adalah merupakan bentuk ibadah kepada mereka selain Alloh, dan adalah syirik akbar yang mengeluarkan dari Islam. Semoga Alloh melindungi kami dan kalian dari hal tersebut.
Itulah yang disebut Alloh setelah bunyi ayat di atas dan yang Alloh sucikan dirinya dari hal tersebut, yaitu dalam firmanNya yang berbunyi:
سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
”Maha Suci Alloh dari apa yang mereka persekutukan”.
Bunyi ayat ini terletak setelah firman Alloh yang berbunyi:
وَمَآأُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا إِلَهًا وَاحِدًا لآإِلَهَ إِلاَّ هُوَ
”Padahal mereka hanya disuruh menyembah ilaah Yang Maha Esa”.
Hal ini menerangkan bahwa penetapan syariat (undang-undang) dalam menghalalkan dan mengharamkan adalah ibadah, bahkan ia merupakan unsur yang paling inti dalam uluuhiyyah (ibadah)[44] dan merupakan konsekuesi yang paling penting dalam syahadat “Laa ilaaha illallooh” (tidak ada ilaah kecuali Alloh) yang merupakan rukun Islam itu sendiri.
Ini semua merupakan peringatan yang sangat keras terhadap orang-orang yang menyangka bahwa Islam itu hanya sekedar bersyahadat “Laa ilaaha illallooh”. Sedangkan mereka tidak memahami bahwa kalimat tersebut mempunyai beberapa konsekuensi yang jika mereka tidak laksanakan maka mereka tidak konsekuen dengan syahadat “Laa ilaaha illallooh”[45].
Ringkasnya adalah:
Sesungguhnya hilangnya pemahaman terhadap agama Alloh sebagai manhaj untuk semua sisi kehidupan, yang di dalamnya mencakup koreksi terhadap para penguasa, karena tegaknya mereka di atas manhaj yang benar, yaitu di atas agama Alloh, akan tegak seluruh permasalahan negara dan bangsa. Maka hilangnya pemahaman ini merupakan cacat yang paling besar dalam kehidupan umat Islam hari ini. Maka kita wajib untuk menyadari masalah ini dengan kesadaran penuh, dan memahaminya, kemudian kita mulai perjalankan ishlaah (reformasi) pada hari ini, sehingga kita berjalan di atas jalan yang lurus atas izin Alloh ‘Azza wa Jalla, dan supaya kita tidak tersesat lagi di masa yang akan datang.
Dan diantara buku yang bagus dalam hal ini yang menerangkan ayat tersebut di atas adalah kitab “Al Iman” karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ra, kitab “Fat-hul Majiid” karangan Syaikh ‘Abdur Rohmaan bin Hasan ra dan kitab “Mafaahim Yanbaghiy An Tushohhah” karangan Syaikh Muhammad Quthub.
Maka jelaslah bahwa sesungguhnya para penguasa itu lemah dan takut, dan sesungguhnya mereka tidak berjalan di atas manhaj Islam yang lurus, akan tetapi mereka berjalan di atas kemauan dan hawa nafsu mereka, dan inilah yang menjadi penyebab menyelewengnya perjalanan umat Islam selama beberapa dekade yang lalu, yang kemudian kita dapat memahami dengan jelas bahwasanya solusinya terletak pada berpegang teguh dengan agama Alloh, yang mana Alloh telah memuliakan kita dengannya selama beberapa abad yang lalu, juga solusinya adalah mengangkat Qiyadah (pimpinan) yang kuat dan dapat dipercaya yang menegakkan Al Qur’an diantara kita dan benar-benar mengangkat bendera jihad.
Oleh karena itu wajib bagi para shodiqun (orang-orang yang tulus) yang berkepentingan dengan masalah ini --- seperti ulama’, para pembesar yang ditaati di kaumnya, individu-individu, para pemuka dan para pedagang --- agar berkumpul untuk mengadakan pertemuan di tempat aman yang jauh dari naungan sistem negara penindas tersebut. Kemudian membentuk sebuah Majlis Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (sebuah dewan yang berhak untuk mengangkat dan memecat kholiifah – pent) untuk mengisi kekosongan kekuasaan setelah gugurnya keabsahan pemerintahan-pemerintahan tersebut secara syar’iy dan lemah secara akal. Karena sesungguhnya hak untuk mengangkat imam (pemimpin) itu ada di tangan umat (rakyat), dan umat (rakyat) juga punya hak untuk meluruskan penguasa jika penguasa menyeleweng dari kebenaran, mereka juga punya hak untuk memecatnya jika ia melakukan hal yang mengharuskan untuk itu --- seperti murtad dan berkhianat --- Majlis sementara ini terdiri dari batasan terendah yang dapat dibentuk secara maksimal dari berbagai kekuatan dan kader tanpa memaksakan umat selain mereka --- kecuali hal-hal yang diperbolehkan syariat ketika dalam keadaan darurat --- sampai jumlahnya sempurna ketika kondisi membaik atas izin Alloh. Dan yang menjadi manhaj mereka adalah Kitaabulloh dan Sunnah RosulNya shollallohu 'alaihi wa sallam.
Kemudian mereka memulai untuk mengarahkan kaum muslimin kepada prioritas utama yang penting pada fase yang genting ini, dan mengambil tangan mereka menuju wilayah yang aman, dengan prioritas utama mereka adalah menyatukan kata di bawah kalimat tauhid, dan mempertahankan kekuasaan Islam, penduduk dan wilayahnya, dan mengobarkan semangat kaum muslimin untuk berjihad dan beri’dad (persiapan perang) dan mempermudah manusia untuk mendapatkan senjata khususnya senjata-senjata ringan, senjata-senjata anti tank seperti “RPG”[46] dan ranjau-ranjau anti tank, dan menyampaikan pengumuman untuk an nafiir al ‘aam (mobilisasi secara umum) kepada umat Islam sebagai persiapan untuk melawan pengkhianatan bangsa Romawi yang telah dimulai di Irak, dan tidak diketahui akan berakhir di mana, Hasbunallooh wani’mal wakiil.
Wahai saudara-saudaraku seiman:
Kita harus mempunyai keyakinan yang kuat, bahwasanya keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat adalah dengan menegakkan Islam dan Jihad. Pada keduanya terletak kemuliaan dan kebahagiaan kita sebagaimana disebutkan dalam hadits shohih yang diriwayatkan Abu Dawud[47] di dalam Kitab Sunannya dari Ibnu Umar rodliyallohu 'anhu [48] ia berkata: ”Telah bersabda Rosulullah shollallohu 'alaihi wa sallam:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ، وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزَعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُمْ
”Apabila kalian telah berjual beli dengan cara ‘iinah (semacam riba), mengikuti ekor-ekor sapi, senang dengan pertanian, dan kalian tinggalkan jihad, niscaya Alloh akan timpakan kepada kalian kehinaan, yang mana kehinaan tersebut tidak akan dicabut kembali sampai kalian kembali kepada agama kalian”.
Kholifah ‘Umar[49] berkata kepada Abu Ubaidah[50] rodliyallohu 'anhu.
نَحْنُ قَوْمٌ أَعَزَّنَا اللهُ بِاْلإِسْلاَمِ، وَمَهْمَا ابْتَغَيْنَا الْعِزَّةَ بِغَيْرِهِ أَذَلَّنَا اللهُ
”Kami adalah sebuah kaum yang dimuliakan Alloh dengan Islam, dan jika kita mencari kemulian dengan selain Islam, niscaya Alloh akan menghinakan kita.” (HR.Al Hakim)[51].
Maka, du’atul ishlah (para penyeru Reformasi) harus memahami bahwa jalan untuk memperbaiki dan mempersatukan umat itu di bawah kalimat tauhid, bukan hanya sekedar dengan ceramah-ceramah ilmiyah dan menulis buku saja, akan tetapi selain itu harus dengan proyek amal yang melibatkan seluruh umat Islam --- masing-masing sesuai dengan kemampuannya --- dimulai dengan do’a dan memohon kepada Alloh dan berakhir dengan perang di jalan Alloh.
Karena perang di jalan Alloh merupakan bagian dari ajaran agama kita (Islam) yang tidak bisa dipisahkan, bahkan perang di jalan Alloh merupakan puncak tertinggi Islam, sehingga bagaimana mungkin Islam ada tanpa ada puncaknya?![52] Dan dia merupakan kebutuhan yang mendesak untuk kehidupan, kemuliaan, dan eksistensi umat kita. Dan sungguh benar apa yang dikatakan oleh musuh kita, padahal mereka adalah pembohong, ketika mereka mengatakan kepada anak-anak mereka dalam mengajar: “Jika kamu berperang berarti kamu ada.“ Inilah kenyataan yang mereka ajarkan kepada anak mereka yang kemudian dihembuskan kepada kita yang sebaliknya.
Dan sesungguhnya perang itu juga merupakan sebuah keharusan yang mutlaq untuk eksistensi negara-negara besar, jika kalian mau, lihatlah sejarah --- termasuk sejarah Amerika --- ia telah mengobarkan peperangan berpuluh-puluh peperangan hanya dalam 6 dekade saja[53]. Karena hal itu merupakan kebutuhannya yang mendesak. Dan pada saat Amerika Serikat mengambil keputusan yang serius untuk menghentikan peperangan di dunia, ketika itu dia tahu sebelum yang lainnya bahwa pada saat itu adalah awal pudar dan runtuhnya kekuasaannya --- dan hal itu akan terjadi atas izin Alloh --- maka waspadailah setiap ajakan untuk meletakkan senjata yang mengatasnamakan seruan untuk berdamai. Karena hal itu sebenarnya adalah ajakan untuk menterlantarkan dan menyerahkan kita. Dan tidak ada yang menyebarluaskan seruan semacam ini selain orang bodoh atau munafiq.
Dan sebelum penutup:
Saya ingin mengobarkan semangat para pemuda Islam untuk berjihad, terutama di Palestina dan di Irak, dan saya wasiatkan kepada diriku sendiri dan kepada mereka, untuk bersabar dan bertaqwa dan untuk menyerang musuh dengan sekuat tenaga, dengan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari darah kaum muslimin dalam melaksanakannya, dan hendaknya mereka hati-hati dan jangan memperlebar dalam masalah tatarrus, dan hendaknya masalah ini ditentukan kadarnya oleh para ulama’ mereka yang shoodiquun (tulus) --- pada setiap operasi --- [54].
Karena sesungguhnya kita mengharapkan pertolongan Alloh hanya dengan sabar dan taqwa. Yaa Alloh, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang bersabar dan bertaqwa.
Dan sebagai penutupan:
Saya sampaikan kepada para pemuda Islam di setiap tempat, beberapa kalimat pendek, yang kami terima dari orang-orang sebelum kita, yaitu nenek moyang kalian yang telah melalui berbagai kejadian bertahun-tahun di Palestina, dan telah mereka saksikan berbagai perundingan, konspirasi dan bencana yang mengajak untuk berdamai, saya ingatkan kalian dengan kata-kata tersebut, yaitu:
سَيُحَدِّثُوْنَكَ يَا بَنِيَّ عَنِ السَّلاَمِ
إِيَّاكَ أَنْ تُصْغِيَ إِلَى هَذَا الْكَلاَمِ
صَدَّقْتُهُمْ يَوْمًا فَآوَتْنِي الْخِيَامُ Wahai anakku,
Mereka akan bercerita kepadamu tentang perdamaian.
Jangan sekali-kali kau hiraukan perkataan semacam ini
Pernah suatu hari kupercayai mereka
Kemudian akupun akhirnya harus berlindung
Di tenda-tenda pengungsian[55]
وَاللهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ
”Dan Alloh berkuasa terhadap urusanNya tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya” (QS. Yusuf:21).
رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
”Yaa Robb kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akherat dan peliharalah kami dari siksa neraka” (QS. Al Baqoroh:201).
Yaa Alloh sesungguhnya aku memohon kepadaMu agar Engkau kokohkan kaki para mujahidin di setiap tempat, terutama di Palestina, Irak, Kasymir, Chechnya dan Afghanistan.
Yaa Alloh, tepatkanlah bidikan mereka, ikatlah hati-hati mereka, satukanlah mereka, dan berikanlah mereka bantuan dari sisiMu, dan tolonglah mereka dalam menghadapi musuh-Mu dan musuh mereka karena sesungguhnya tidak ada penolong bagi mereka kecuali Engkau.
Wahai Dzat Yang Maha Kuat, wahai Dzat Yang Maha Perkasa.
Yaa Alloh, bimbinglah umat ini menuju jalan yang benar, yang dapat memuliakan orang-orang yang taat kepadaMu dan menghinakan orang yang bermaksiat kepadaMu dan menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar.
Dan akhir seruan kami adalah, segala puji bagi Alloh Robb semesta alam, sholawat serta salam semoga terlimpahkan kepada penutup para nabi dan para rosul[56]
[1] Dibangun oleh seorang Kholifah dari Daulah Abbasiyah yang bernama Abu Ja’far Al Manshur rh. pada tahun 146 H. Al Hafidh Ibnu Katsir berkata: ”Baghdad … Adalah sebuah kalimat a’jamiyah (bukan bahasa Arab). Ada yang mengatakan: Kalimat tersebut gabungan dari kata “Bagh” dan “Dad”. “Bagh” artinya: kebun, dan “Dad” artinya: seorang laki-laki. Dan ada yang mengatakan “Bagh” adalah nama berhala, dan ada yang mengatakan; syetan. Sedangkan “Dad” artinya pemberian. Sehingga artinya adalah: pemberian berhala. Oleh karena itu ‘Abdulloh Ibnul Mubaarok Al Ashma’iy dan yang lainnya tidak suka menyebutkan dengan “Baghdad”, akan tetapi dia menyebutnya dengan “Madiinatus Salaam”. Begitu juga nama yang diberikan oleh pendirinya yaitu Abu Ja’far Al Manshuur, karena Dajlah (sungai Tigris) disebut dengan “Waadis Salaam” (lembah keselamatan). Dan diantara mereka (ulama’) menyebutnya dengan “Az Zauroo’” (Al Bidayah wan Nihayah X/101).
[2] Seorang yang mencalonkan diri sebagai presiden di Amerika “John Kerry” dalam keterangannya pada peringatan ulang tahun pertama perang Irak: ”Sesungguhnya “Bush” telah menipu rakyat Amerika … ketika ia menunjukkan program senjata nuklir dan senjata pemusnah massal milik Saddam Husain. Dan dia menolak dan selalu menolak untuk berbicara terang-terangan di hadapan rakyat Amerika tentang biaya perang … sehingga kita dapat katakan dengan mudah bahwa presiden ini tidak mengatakan apa yang sebenarnya tentang perang, padahal negara kita yang mengeluarkan biaya.”
Dan seorang mantan presiden Amerika “Jimmy Carter” dalam wawancaranya dengan surat kabar Inggris “Independent” pada tanggal 1/2/1425 H, ia mengatakan: ”Sebenarnya “Bush dan Blair” mengetahui bahwa data-data tentang senjata pemusnah massal Irak adalah berdasarkan data yang meragukan … Perang ini didasarkan alasan-alasan dusta dan kesimpulan-kesimpulan yang salah dari London dan Washington. Mereka menegaskan bahwa Saddam Husein bertanggung jawab atas serangan 11 September dan bahwasanya Irak memiliki senjata pemusnah massal … sesungguhnya menyerang Irak adalah keputusan yang mereka berdua semata kemudian mereka berdua meminta orang lain untuk membuat alasan penyerangan.”
[3] Perundingan Peta Jalan Damai itu muncul dari “Panitia segi empat persekutuan internasional”: AS, PBB, Uni Eropa dan Rusia yang bertujuan untuk mencapai keputusan final masalah Timur Tengah --- masalah Palestina --- dan bekerja untuk mewujudkan “Perdamaian” melalui 2 tahap dasar yang akan selesai tahun 2005 M, yang bertujuan untuk:
1. Menghentikan “intifaadloh mubarokah” (aksi perlawana yang penuh berkah) dengan cara apa yang dinamakan dengan menghentikan kekerasan dan mengadakan perombakan mendasar pada pemerintahan Palestina di bidang ekonomi, administrasi, keamanan, dan perundang-undangan, dan sebagai gantinya Pasukan Israel ditarik mundur dari kota-kota Palestina dan membebaskan beberapa daerah pemukiman kecil.
2. Memproklamasikan berdirinya negara Palestina yang mempunyai perbatasan sementara dengan beberapa wilayah yang saling berbatasan. Bersama berdirinya negara tersebut terus dijalin kerjasama yang maksimal untuk mewujudkan keamanan bersama Israel, dan juga mengadakan pemerintahan baru Palestina yang dipilih oleh seorang antek Israel yaitu Abu Maazin (Mahmuud ‘Abbaas) dan mewujudkan perdamaian Arab dengan Israel.
Dan sebelum dimulai perundingan baru ini, Yahudi menetapkan serangkaian syarat diantaranya yang terpenting adalah:
A. Melakukan aksi pendahuluan, yaitu apa yang disebut sebagai toleransi terhadap Israel dengan melakukan tindakan-tindakan cepat melawan gerakan perlawanan, dan mengadakan perubahan mendasar pada pemerintahan Palestina, dan yang paling penting adalah memindahkan kepentingan Arafat kepada kepentingan Perdana Menteri yang baru, Mahmud ‘Abbaas --- Abu Mazin ---.
B. Tidak membekukan pemukiman dengan dalih “pertumbuhan secara alami” bagi pemukiman yang sudah ada.
C. Menolak untuk menyelesaikan perkara kepada Panitia Segi Empat, dan terus memantau orang-orang Palestina dalam melaksanakan menjaga keamanan mereka.
D. Tidak menetapkan mana sebenarnya wilayah negara Palestina, dan menyerahkan semuanya kepada kesepakatan dari kedua belah pihak.
E. Tidak terpancang dengan jadwal waktu yang telah ditentukan yang akan berakhir pada tahun 2005 M dan menyerahkan semua itu kepada sejauh mana orang-orang Palestina dalam merealisasikan kewajiban-kewajiban yang terdapat dalam Peta Jalan Damai. (Dinukil dari Khorithotuth Thoriq; Mu-amaroh Dauliyyah Ukhro Lil Qodlo ‘Alal Muqowamah Al Falisthiniyah, karangan ‘Abdur Rohman Ath Thorobulusy, Majalah Nida-ul Islam).
[4] Dan niat itu telah berubah menjadi kenyataan dan Pemerintah-pemerintah Arab pun mulai menyambut perintah-perintah dari tuannya yaitu Amerika. Lihatlah kepada sebuah surat kabar pemerintah ia muncul dengan judul-judul seperti berikut:”Irak akan mengevaluasi kembali kurikulum pendidikannya”, “Parlemen Yordania bersitegang dengan pemerintahannya akibat usulan untuk mengadakan perubahan kurikulum pendidikan”, “Majlis Parlemen Kuwait pada hari ini mengadakan pembicaraan tentang perubahan kurikulum pendidikan”, “Perhatian negara-negara teluk terpusat kepada teroris dan perubahan kurikulum pendidikan”, “Para ahli di negara-negara teluk tengah menyiapkan kajian terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi negara-negara kooperatif; untuk kurikulum pendidikan”, “Pertemuan pertama Liga Arab di Beirut membahas seputar pendidikan”.
[5] Liga Arab memiliki 643,1 milyar barel minyak mentah, yaitu 62,1 % dari kandungan minyak dunia, dan dapat memproduksi 21 juta barrel perhari yaitu 31,5 % dari produksi minyak dunia. Dan dari produksi tersebut dapat mengekspor sekitar 17,5 juta barrel perhari. Hal ini berdasarkan data dunia. Dan apabila Iran kita masukkan ke negara-negara Arab maka kandungan minyak bertambah menjadi 733,1 milyar barrel yaitu setara dengan 70,8% dari kandungan minyak dunia. Dan produksi mencapai 24,6 juta barrel perhari, yaitu 36,7% dari produksi dunia. Dan ekspor mencapai sekitar 20 juta barrel perhari.
Dan di sisi lain USA merupakan pengimpor minyak terbesar di dunia, yaitu mencapai sekitar 63,2 % pada setengah tahun pertama 2001 M dari keseluruhan impor minyak seluruh dunia, berdasarkan penjelasan yang dikeluarkan Amerika. Dan Amerika sendiri setiap hari mengimpor sekitar 12 juta barrel yang 3 juta barrelnya berasal dari negara-negara Arab terutama adalah Saudi yang mana Amerika mengekspor darinya 1,8 juta barrel perhari. '(Lihat “Silaahul Bitruul, Hal Yash-luhu Lida’mil Intifadloh? Karangan Ahmad Abdus Salaam dan ‘Alaa’ Abul ‘Ainainain, 13/4/2002).
[6] Hal itu dia sampaikan ketika konferensi pers yang diadakan pada tanggal 28/6/1422 H bertepatan dengan 16/9/2001 M. Dan ucapannya ini dikritik oleh beberapa tokoh Amerika. Mereka mengatakan:”Presiden Bush telah salah dalam menggunakan istilah tersebut. Hal itu karena beberapa sebab, diantaranya:……Bahwasanya sholiibiyyuun (kaum salibis) --- sebenarnya --- telah kalah dalam peperangan salib di tangan Sholaahuddiin. Maka tidaklah tepat mengingat kembali kekalahan pada waktu kita sangat membutuhkan kemenangan…” (Acara “Netline” dalam TV Amerika “ABC”).
Namun meskipun banyak menghadapi kritikan, Bush mengulangi penggunaan istilah “Perang Salib” ini ketika berbicara di hadapan para tentaranya yang durhaka, ia mengatakan:”Bergabunglah bersama kami, Perang Salib yang penting ini”.
Sampai-sampai seorang editor surat kabar Amerika Robert Fish mengatakan:”Nampaknya Presiden Bush benar-benar yakin bahwa dia tengah memimpin Perang Salib. Beberapa hari yang lalu dia menggunakan istilah ini meskipun dia telah diingatkan”.
[7] Disebutkan dalam sebuah surat kabar Emirat Arab “Al-Bayaan”:”Para pemimpin Amerika – menyatakan:”Bahwasanya terorisme ini terdapat di 60 negara dan bahwasanya organisasi Al-Qooidah itu terbentang di 60 negara. Dan Amerika akan menyerang terorisme di setiap negara tersebut. Artinya Amerika akan menyerang negara-negara yang menjadi anggota Konferensi Negara-negara islam, ditambah beberapa negara Asia yang akan diajak untuk memerangi teroris --- seperti Philipina ---. Namun para pemimpin Amerika lebih berkonsentrasi pada negara-negara Timur Tengah yaitu negara-negara yang melahirkan Bin Ladin dan sejumlah pengikut dan pimpinan yang ada di sekelilingnya, seperti Aiman Adh-Dhowaahiriy, Muhammad ‘Aathif --- Abu Hafsh --- dan yang lainnya.
Di dalam surat kabar tersebut juga disebutkan:”Ketika berbicara di hadapan rakyat Amerika --- pada saat memulai operasi militer di Afghanistan --- Presiden George Bush menyatakan bahwa perang melawan teroris ini adalah perang yang panjang, dan perang ini tidak hanya terbatas pada Afghanistan akan tetapi merembet ke negara-negara yang mendukung dan membantu teroris dan juga negara-negara yang melindungi teroris, tanpa terbatas oleh negara manapun. Dan hal ini menimbulkan kegelisahan pada beberapa negara Arab dan Islam, khususnya setelah Amerika mengumumkan daftar orang-orang buron dan daftar lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi yang dianggap mempunyai hubungan dengan organisasi Al-Qooidah yang dipimpin oleh Usamah bin Laadin, dan dianggap memberi sokongan dana kepada teroris --- menurut pandangan Amerika --- Dan yang lebih menambah kegelisahan Arab dan Islam bahwasanya orang-orang yang menjadi buron dan sebagian besar dari yayasan dan organisasi yang tercantum dalam daftar Amerika tersebut adalah yayasan dan organisasi-organisasi Islam dan Arab yang sebagian swasta dan sebagian lain bergerak dalam bisnis yang mempunyai cabang di berbagai negara di dunia --- yang mencakup negara-negara Arab dan Islam --- namun kepemilikan dan pengelolaannya di tangan orang-orang Arab dan Islam. Dan ternyata daftar-daftar yang diumumkan oleh pemerintah Amerika tersebut tidak disertai dengan penjelasan-penjelasan yang memperkuat atau yang menjelaskan keterlibatannya dengan apa yang disebut oleh USA sebagai teroris”. (6 / Syawal / 1422 H).
[8] Syaikh Abu Qotadah Al-Falisthiiniy berkata: “Imam Al-Bukhoriy meriwayatkan dalam Kitab Shohihnya: “Bahwasanya ada seorang wanita dari Hims bertanya kepada Abu Bakar: “Sampai kapankah kita akan berada dalam keadaan baik seperti ini --- yaitu Islam --- yang Alloh datangkan setelah masa jahiliyah ? Ia menjawab: “Kalian tetap dalam keadaan seperti itu selama pemimpin-pemimpin kalian lurus”. Perempuan itu bertanya: “Siapakah pemimpin itu? Ia balik bertanya: “Bukankah kamu memiliki kepala dan pemuka yang mereka memerintah lalu kaummu mentaati mereka ? Perempuan itu menjawab: “Ya”. Ia berkata: “Mereka itulah pemimpin itu”.
Dan beresnya para pemimpin itu adalah dengan melaksanakan ajaran Islam dan syariat Alloh dan dengan menebarkan keadilan dalam hukum. Sedangkan rusaknya mereka itu adalah dengan meninggalkan dienulloh (Islam) dan tidak menjalankannya di kalangan manusia. Dan Abu Bakar rodliyallohu 'anhu menggantungkan kerusakan manusia dengan rusaknya pemimpin: “Selama pemimpin-pemimpin kalian lurus”.
Al-Haafidz Ibnu Hajar rh. dalam Fathul Baariy dalam menjelaskan hadits ini mengatakan: “Karena diin manusia itu sesuai dengan diin raja-raja mereka, maka barangsiapa dari pemimpin-pemimpin tersebut menyeleweng, maka dia telah sesat dan menyesatkan.
Dan oleh karena penting dan urgennya para pemimpin dalam kehidupan, maka syaari’ (Alloh yang membuat syariat) Yang Maha Bijaksana memerintahkan dan menghasung kaum muslimin agar mengawasi para pemimpin untuk meluruskan penyimpangan mereka, meskipun hal ini membahayakan diri orang yang memberikan nasehat dan kondisi. Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama adalah ucapan yang benar di hadapan penguasa yang dholim” (Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad shohih).
Ini kaitannya dengan penguasa muslim. Adapun terhadap penguasa kafir, kaum muslimin wajib untuk memecat dan menggulingkannya. Al-Qodliy ‘Iyaadl berkata: “Jika terjadi kekafiran atau perubahan terhadap syariat perbuatan bid’ah pada diri pemimpin maka kepemimpinannya dan tidak wajib lagi mentaatinya. Dan kaum muslimin wajib memberontak dan memecatnya” (Maqoolaat Bainal Manhajain:10).
[9] Syaikh Usamah bin Ladin mengatakan: “…dan demikianlah para penguasa, telah menipu kita. Mereka berwala’ (loyal) kepada orang-orang kafir lalu mereka mengaku beragama Islam. Dan diantara yang memperkuat penipuan ini adalah dibentuknya lembaga-lembaga untuk menipu manusia. Dan mungkin orang akan merasa heran kalau kami mengatakan beberapa lembaga yang dikatakan sebagai lembaga syariat atau fiqih atau ilmu memerankan fungsi ini --- baik sadar atau tidak --- Maksud pemerintah dalam menampilkan beberapa ulama’ di layar televisi dan melalui stasiun-stasiun radio yang memberi fatwa kepada manusia, tujuan pokoknya bukanlah untuk berfatwa. Seandainya ini tujuannya tentu para ulama’ yang benar akan tampil di layar televisi setempat dan yang lain juga di stasiun-stasiun radio setempat dengan yang lainnya. Akan tetapi lembaga-lembaga tersebut mempunyai peran yang penting pada masa-masa yang sulit dan pada jam-jam kosong.
Sebagaimana yang telah kita lihat sebelumnya ketika pemerintah memberikan wala’ (loyal) nya kepada tentara-tentara salibis Amerika dan memasukkan mereka ke negeri Haromain, lalu rakyat dan para pemuda ribut, maka sarana yang paling efektif untuk membungkam manusia adalah lembaga-lembaga tersebut dan yang semisalnya yang mengeluarkan fatwa yang membenarkan tindakan penguasa yang mereka sebut sebagai waliyul amri (pemimpin) – padahal sebenarnya mereka bukanlah waliyul amri (pemimpin) kaum muslimin – Oleh karena itu hal ini harus diperhatikan” (Taujihat Manhajiyah : 1).
[10] Dan mungkin tipe manusia semacam ini yang paling berbahaya karena dia mencampur adukkan antara yang haq dan yang bathil. Syaikh Aiman Adh-Dhowaahiriy mengatakan: “Dan kita bertanya-tanya : “Manakah yang lebih berbahaya antara pemerintah kafir --- baik Mesir atau yang lain --- menggunakan wartawan bayaran atau menggunakan “Jama’ah Ikhwanul Muslimin” untuk menyerang jihad ?
Tidak diragukan lagi bahwa penggunaan Jama’ah Ikhwanul Muslimin untuk menyerang jihad adalah lebih berbahaya. Karena jama’ah tersebut menghalangi jihad atas nama dakwah, yang dengan begitu mereka menipu kaum muslimin yang lemah imannya dan sedikit ilmunya.. tidakkah engkau lihat wahai saudaraku sesama muslim, bahwasanya thoghut itu --- apabila telah terjepit dan khawatir terhadap kekuasaannya dari ancaman jama’ah jihad --- kadang dia memberikan kedudukan menteri kepada Ikhwanul Muslimin, supaya menipu manusia dengan mengatas namakan Islam dan supaya memukul jihad dengan mengatas namakan Islam ? ….”
Dan Syaikh Aiman Adh-Dhowaahiriy juga mengatakan: “Dan sungguh pemerintah-pemerintah yang berkuasa atas umat Islam terus menerus membuat makar terhadap Islam dan kaum muslimin. Dan yang terakhir kali mereka menggunakan akal --- setelah mereka menyadari bahayanya menghadapi Islam secara nyata dan terbuka --- untuk memecah belah barisan kaum muslimin dan memalingkan mereka dari kewajiban syar’iy mereka yang fardlu ‘ain, yaitu jihad melawan orang-orang kafir dan murtad terlebih yang menguasai negeri kaum muslimin. Dan dalam rangka memecah belah ini mereka menggunakan berbagai sarana dan diantara yang paling utama adalah menghasung berbagai dakwah yang menggunakan label indah dan menarik, padahal sebenarnya menyebabkan 2 hal:
Pertama: melepaskan rukun aqidah kaum muslimin yang paling penting, yaitu: rukun yang berupa pasrah (taslim) terhadap haakimiyah (kekuasaan) Alloh ta'ala lalu mengikuti prinsip-prinsip demokrasi jahiliyah dalam perundang-undangan (tasyrii’) yang berarti menyerahkan kepada manusia hak untuk menentukan undang-undang dan aqidah…. Dan yang kedua: mencampakkan jihad yang hukumnya fardlu ‘ain melawan pemerintah-pemerintah murtad yang menguasai negara-negara kaum muslimin – bahkan lebih dari itu memusuhi, membodoh-bodohkan dan mencerca orang yang menyerukannya serta mengajak pemerintah untuk memberangusnya dan berlepas diri (baro’) darinya di hadapan para thoghut.
Dan diantara jama’ah-jama’ah yang mengajak kepada 2 point yang memecah belah barisan kaum muslimin tersebut adalah Jama’ah Ikhwanul Muslimin --- terutama beberapa tahun terakhir ini --- jama’ah ini berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menghentikan kekerasan dan mengumumkan komitmen mereka terhadap undang-undang yang syah, hukum jahiliyah yang syah, dan pengingkaran terhadap hak maula (Alloh) ta'ala dalam menetapkan tasyrii’ (undang-undang) untuk hamba-hambaNya.
Sesungguhnya jama’ah ini memanfaatkan semangat para pemuda Islam untuk merekrut bahkan memasukkan mereka ke dalam lemari es jama’ah tersebut …..Dan untuk mengalihkan fanatik keIslaman mereka dari jihad melawan thoghut kepada perundingan dan pemilu” (Al-Hishoodul Murr; Al-Ikhwaanul Muslimin Fii Sittiina ‘Aaman)
[11] Syaikh Ahmad Syaakir rh. berkata: “Hendaknya setiap muslim di setiap belahan bumi mengetahui: bahwasanya apabila dia bekerjasama dengan musuh-musuh Islam yang menjajah kaum muslimin – seperti Inggris, Perancis dan sekutu-sekutunya – dalam bentuk apapun, atau berdamai dengan mereka sehingga dia tidak memerangi mereka dengan kemampuan dia, apalagi membela mereka dengan ucapan atau tindakan dalam memusuhi saudara-saudara mereka seiman. Sesungguhnya barangsiapa melakukan hal itu lalu dia sholat maka sholatnya batal atau dia bersuci dengan cara berwudlu atau mandi atau tayammum maka bersucinya batal, atau dia shoum wajib atau shoum sunnah maka shoumnya batal, atau dia haji maka hajinya batal atau dia membayar zakat yang wajib atau mengeluarkan sedekah yang sunnah maka zakatnya batal dan tertolak, atau dia beribadah kepada Robbnya dengan ibadah apapun maka ibadahnya batal dan tertolak. Dia tidak mendapatkan pahala dari semua itu bahkan dia mendapat dosa.
Hendaknya setiap muslim mengetahui bahwasanya apabila dia melakukan perbuatan yang hina ini, maka terhapuslah semua ibadahnya kepada Robbnya sebelum dia terjebak dalam lumpur kemurtadan yang dia pilih untuk dirinya. Dan semoga Alloh menjaga setiap muslim agar tidak memilihnya yang berhak mendapat sebutan yang agung ini yang beriman kepada Alloh dan RosulNya” (Kalimatul Haq, hal. 137)
[12] Ketahuilah bahwasannya orang kafir itu tidak mungkin melakukan kerusakan dibumi atau mendzalimi sebuah bangsa, kecuali pasti dengan bantuan orang-orang yang membantunya untuk melakukan kedzoliman dan kerusakan, dan yang menjaga mereka dari orang yang ingin membalasnya. Dengan demikian maka orang kafir dan kerusakan yang dilakukan itu tidak akan eksis kecuali karena ada orang yang membantu dan membelanya, karena itu Alloh berfirman :
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
“Dan janganlah kamu “rukun” kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka,…” (QS.Hud : 113)
Para ulama mengatakan:”Ar Rukun” adalah sedikit cenderung, dan Ibnu Taimiyyah berkata: ”Dan begitu pula disebutkan dalam sebuah atsar: “Pada hari kiamat akan dikatakan: Manakah orang-orang dzolim dan pembantu-pembantunya? --- atau dikatakan orang-orang yang semacam mereka --- kemudian mereka dikumpulkan dalam satu peti dari api lalu dilemparkan kedalam neraka”. Dan lebih dari seorang salaf yang mengatakan yang disebut dengan para pembantu orang-orang dzalim adalah orang-orang yang membantu mereka meskipun hanya dengan mengisikan tinta atau mengambilkan pena. Dan diantara mereka ada yang mengatakan: Bahkan orang yang mencucikan baju mereka termasuk pembantu mereka, dan mereka itu termasuk yang disebut sebagai jodoh-jodoh mereka. Dalam sebuah ayat: Karena sesungguhnya orang yang membantu untuk berbuat baik dan taqwa, adalah keluarga orang yang berbuat baik dan taqwa. Dan orang yang menolong untuk berbuat dosa dan permusuhan adalah keluarga orang yang berbuat dosa dan permusuhan. Alloh subhanahu wa ta’aalaa berfirman :
مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا
Barangsiapa yang memberikan syafa`at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) daripadanya. Dan barangsiapa yang memberi syafa`at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya…(QS. An Nisa’ : 85)
Orang yang memberi syafa’at adalah orang yang membantu orang lain, maka dia dengan orang tersebut menjadi genap yang sebelumnya ganjil. Oleh karena itu asy syafa’ah al hasanah ditafsirkan dengan membantu orang-orang yang beriman untuk berjihad. Sedangkan asy syafaa’ah as sayyi-ah ditafsirkan dengan membantu orang-orang kafir dalam memerangi orang-orang beriman sebagaimana hal itu disebutkan oleh Ibnu Jarir dan Abu Sulaiman.” (Majmu’ Fatawa, VII / 64)
Maka penguasa kafir itu tidak akan eksis, dan tidak akan eksis pula hukum-hukum kafir serta kerusakan-kerusakan besar di negara-negara muslimin yang ditimbulkannya, kecuali lantaran orang-orang yang membela para penguasa thoghut itu. Sama saja apakah mereka itu membantu dengan perkataan yang menyesatkan dan menipu manusia, atau membantu dengan perbuatan. Dengan cara menjaga mereka dan undang-undang mereka dari orang yang ingin membalas mereka. Maka tidak mengherankan kalau Alloh menyebut tentara-tentara penguasa kafir itu dengan pasak-pasak, karena merekalah yang mengokohkan kekuasaannya dan merekalah yang menjadi penyebab eksisnya kekafiran yaitu dalam firman Alloh :
وَفِرْعَوْنَ ذِي الْأَوْتَادِ
dan kaum Fir'aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak). (QS. Al Fajr : 10)
Ibnu Jariir dalam menafsirkan ayat ini mengatakan: Alloh mengatakan: Apakah kamu tidak melihat apa yang Alloh lakukan kepada Fir’aun yang memiliki pasak-pasak. Para ahli ta’wil berselisih pendapat tentang makna firman Alloh yang berbunyi: ذِي الْأَوْتَادِ”Yang mempunyai pasak-pasak” dan kenapa Dia katakan begitu?, sebagian mereka mengatakan: Artinya adalah yang mempunyai tentara-tentara yang memperkuat kekuasaannya, dan mereka mengatakan pasak-pasak dalam permasalahan ini maksudnya adalah tentara-tentara.” (Tafsir Ath Thobari, XXX / 179).
Ini semua menjelaskan tentang kejahatan para pendukung thoghut, dan bahwasannya mereka itulah penyebab yang sebenarnya atas eksisnya kekafiran dan kerusakan. Maka tidak mungkin orang kafir itu dapat merusak dan mendholimi ummat kecuali dengan menggunakan para pembantu yang menolongnya. Dan kalau Rosululloh saja bersabda :
أَنَا بَرِئٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيْمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِيْنَ
Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal ditengah-tengah orang musyrik.
Lalu bagaimana dengan orang yang membantu kekafiran mereka?, dan bagaimana dengan orang yang membantu mereka untuk menyakiti dan memerangi kaum muslimin?.
Dan kalau kita lihat, sesungguhnya peperangan yang dilancarkan kaum muslimin terhadap para penguasa thoghut, dengan tujuan menggulingkan mereka dan mengangkat seorang penguasa muslim, kenyataannya peperangan tersebut adalah peperangan melawan para pendukung mereka yang terdiri dari tentara dan yang lainnya.
[13] Syaikh Abu Bashiir, Abdul Mun’im Musthofa Haliimah berkata: “‘Az-Zandaqoh adalah kata bahasa Persi yang diarabkan, yang aslinya adalah “Zandah Kard” yang maksudnya adalah memendam kekafiran dan pengingkaran, dan menampakkan kekafiran dan keimanan secara bersamaan atau secara terpisah, menyesuaikan keadaan, kebutuhan dan kesempatan.
Oleh karena itu Zindiq adalah: orang yang mempunyai keyakinan kafir dan menampakkan kekafiran tersebut --- berulangkali --- setiap ada kesempatan dan dia mengira bahwa tidak ada mata yang mengawasinya atau mencatat pembicaraan dan sikapnya. Dan apabila ketahuan lalu disampaikan dalil yang qoth’iy kepadanya dan ditanyakan kepadanya kenapa dia melakukan kekafiran, kamu lihat dia segera memungkiri perbuatannya dan menafsirkannya dengan hal-hal yang memalingkan dari kekafiran yang nyata dan sesungguhnya dia tidak bermaksud untuk kafir dan yang dia inginkan hanyalah kebaikan akan tetapi kita tidak memahami maksudnya dan tujuannya!! Dan di sisi lain kamu lihat dia menampakkan diri sebagai orang Islam dan bersyahadat, dan dia percaya dengan kewajiban sholat, zakat dan rukun-rukun Islam lainnya. Dan seandainya kamu minta dia untuk bersyahadat pasti dia melaksanakannya segera dengan tanpa ragu-ragu untuk menghindarkan dirinya dari tuduhan zindiq serta konsekuensi-konsekuensi hukumnya”.
Kemudian beliau berkata: “Hukum orang zindiq dalam dienulloh (Islam) adalah dibunuh karena kafir dan murtad tanpa disuruh taubat. Karena orang itu disuruh bertaubat jika melakukan sesuatu sedangkan orang zindiq tidak mengaku berbuat sesuatu. Lalu mau disuruh taubat dari apa ?!….Malik rh. berkata: “Munafiq pada zaman Rosululloh itu kalau sekarang adalah zindiq. Maka orang zindiq itu kalau ketahuan kezindikannya dibunuh tanpa disuruh taubat” (Al Jaami’ Li Ahkaamil Qur-aan I/199)…Dan Abu Hanifah berkata: “Bunuhlah orang-orang zindiq secara diam-diam karena taubatnya tidak bisa diketahui” (Ikfaarul Mulhidiin, hal. 37) (Dari makalah “Zanaadiqotul ‘Ashri” 21/6/1421 H)
[14] Dalam menafsirkan ayat:
وَلَوْلاَ دَفْعُ اللهِ النَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدَ
“Dan sekiranya Alloh tidak menahan sebagian orang dengan sebagian yang lain tentu akan dihancurkan biara-biara, gereja-gereja, tempat-tempat ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid” (QS. Al-Hajj:40).
Al-Qurthubiy berkata: “Maksudnya sekiranya Alloh tidak mensyariatkan kepada para nabi dan orang-orang beriman untuk memerangi musuh tentu orang-orang musyrik akan berkuasa dan tentu akan kosong rumah-rumah yang dibangun oleh orang-orang yang beragama yang berupa tempat-tempat ibadah, akan tetapi Alloh menahannya dengan mewajibkan perang supaya orang yang beragama dapat konsentrasi beribadah. Maka jihad adalah urusan yang dikedepankan dalam semua umat. Dengannya syariat menjadi lurus dan tempat-tempat ibadah menjadi penuh…Sekiranya bukan karena perang dan jihad pasti ahlul haq (orang-orang yang benar) akan dikalahkan di setiap bangsa. Maka setiap orang Nasrani atau Shobi’iy yang memandang buruk terhadap jihad maka dia telah menentang ajarannya karena kalau bukan karena perang tentu diin yang dia pertahankan itu tidak akan tersisa” (Tafsir XII/66).
Dan Asy-Syahiid Sayyid Quthub berkata: “Maka kebatilan itu akan menyombongkan diri, tidak ada yang menghalangi dan tidak akan berhenti untuk melakukan permusuhan kecuali jika ditahan dengan kekuatan sebagaimana yang dia gunakan untuk menyerang dan menguasai. Dan kebenaran itu tidak cukup sebagai kebenaran untuk menghadapi serangan kebathilan, akan tetapi harus dengan kekuatan yang menjaga dan membelanya. Dan ini adalah kaidah umum yang tidak akan berubah selama manusia itu tetap manusia! Dan harus diadakan perenungan terhadap nash yang pendek namun mempunyai pengertian yang mendalam dan rahasia-rahasia yang berada di baliknya tentang alam jiwa dan alam nyata” (Fii Dhilaalil Qur’an, hal. 2425).
[15] Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisiy mengatakan: “Mereka itu tidak memahami kecuali bahasa menyembelih, membunuh dan darah yang merupakan bagian dari diin, yang mana mereka tidak dapat dicegah kedholiman dan permusuhan mereka kecuali dengan bahasa tersebut secara terang-terangan sehingga dapat mencerai-beraikan orang-orang yang berada di belakang mereka…Alloh Ta’ala berfirman:
سَأُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ فَاضْرِبُوا فَوْقَ اْلأَعْنَاقِ وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ
“Aku akan menimpakan rasa gentar dalam hati orang-orang kafir maka penggallah leher mereka dan penggallah setiap ujung jari-jari mereka” (QS. Al-Anfal:12).
Dan Alloh ‘Azza wa Jalla :
فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ فَشَرِّدْ بِهِم مَّنْ خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Maka apabila kamu berjumpa dengan mereka dalam peperangan, cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka” (QS. Al-Anfal:57).
Dan Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman:
فَإِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَآ أثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا الْوَثَاقَ
“Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir maka penggallah leher mereka sampai apabila kalian telah banyak membunuh mereka maka ikatlah mereka” (QS. Muhammad:4).
Maka arahan robbaaniy ini adalah satu-satunya bahasa yang dapat mengusir kebathilan mereka, dan menahan kejahatan dan permusuhan mereka, yaitu “Al-Itskhoon” (banyak membunuh), “Dlorbur riqoob” (memenggal leher), “Adl-Dlorbu Fauqol A’naaq” (memenggal kepala) dan “Tasyriid Man Kholfahum” (mencerai-beraikan orang-orang yang di belakang mereka) dengan cara memotong leher dan memenggal kepala, yaitu bahasa perang – sebagaimana yang dikatakan oleh musuh-musuh kita – yang memang bahasa itu adalah bahasa perang..! (Dari Khutbah jum’at beliau di penjara Qofqofa 4/Rajab/1425 H)
[16] Syaikh Abdur Rohman Ad-Duwasriy rh. ditanya: “Apakah jahiliyah itu hanya terbatas pada zaman dahulu atau bentuknya berubah-rubah di kalangan manusia ?” Maka beliau menjawab: “Jahiliyah tidaklah terbatas pada zaman bahkan bisa jadi jahiliyah yang terjadi pada suatu zaman itu lebih parah daripada zaman sebelumnya karena setiap orang dan setiap bangsa yang membangkang perintah Robb dan para rosul mereka, dan mengikuti segala keinginan hawa nafsunya itu mempunyai watak jahiliyah sendiri-sendiri. Sampai-sampai jahiliyah pada hari ini terhitung lebih parah daripada seluruh jahiliyah sebelumnya. Karena jahiliyah sekarang sangat lekat dengan kufur terhadap nikmat dan ingkar terhadap Kholiq (sang Pencipta) atau menentang terhadap diin dan syariatNya, mencela kebijaksanaannNya, menghina kemuliaanNya dan menganggap baik hal-hal yang jelek, jahat, hilangnya ghiiroh dan rasa malu yang mana belum pernah terjadi pada masa Abu Jahal, Abu Lahab dan masa-masa jahiliyah sebelumnya” (Al-Ajwibah Al-Mufiidah Limahammaatil Aqiiidah, hal 44-45).
[17] Orang-orang salibis merampas Al-Quds pada tahun 492 H. Ibnu Katsir rh. berkata: “Ketika dluha pada hari Jum’at tanggal 7 Sya’ban 492 H orang Eropa merampas Baitul Maqdis yang dimuliakan Alloh, mereka berjumlah sekitar 1.000.000 orang pasukan dan di sana mereka membunuh lebih dari 60 ribu dari kaum muslimin. Mereka merajalela di perkampungan dan membinasakan apa saja yang mereka kuasai” (Al-Bidaayah wan Nihaayah XII/156).
Kemudian kaum muslimin mengambil alih dari mereka th. 583 H. As-Suyuuthiy rh. berkata: “Pada tahun itu banyak penaklukan. Sultan Sholaahud-Diin banyak mengambil alih negeri-negeri Syam yang dikuasai oleh orang-orang Eropa selama 91 th. Lalu Sultan Sholaahud Diin bekas-bekas peninggalan orang-orang Eropa menghancurkan gereja-gereja yang mereka bangun dan membangun sebuah sekolahan Syaafi’iyyah dari bekas gereja. Semoga Alloh membalas jasanya terhadap Islam dengan balasan yang lebih baik…”(Taarikhul Khulafaa’, hal. 519)
[18] Sultan, raja pembawa kemenangan Sholahud Diiin Yuusuf bin Ayyub, lahir th. 532 H di Tikrit, Irak dan meniggal th. 589 H, umurnya 57 th yang sebagian besar beliau habiskan untuk berjihad dan Alloh memuliakannya dengan menjadikan takluknya Baitul Maqdis di tangannya.
Ibnu Katsir berkata: “… semoga Alloh merahmatinya. Dia adalah pembela Islam penjaga dan pelindung dari tipu daya orang-orang kafir yang jahat. Dan itu semua atas bimbingan dari Alloh. Tidak ada orang Damaskus yang berkorban sebagaimana pengorbanannya dan mereka masing-masing berangan-angan seandainya dapat menebusnya dengan anak-anak, orang-orang yang dicintai dan sahabat-sahabatnya….ada yang mengatakan Dia dikubur bersama pedang yang dia gunakan untuk berjihad…mereka berharap supaya pada hari qiyamat pedang itu dapat ia jadikan tongkatnya sampai memasukkan ke dalam Jannah insya Alloh. Ia tidak meninggalkan harta benda untuk bala tentaranya. Dia dermawan dan baik kepada pimpinan-pimpinannya dan kepada orang lain --- sampai kepada musuh-musuhnya --- pakaiannya, makanannya dan kendaraannya sederhana…tidak pernah diketahui dia berbuat makruh akan tetapi cita-citanya yang paling tinggi adalah membela Islam dan menghancurkan musuh-musuh yang jahat. Dan dalam rangka itu dia berfikir sendiri dan bersama orang-orang yang dia percayai siang dan malam. Dan ini ditunjang dengan keutamaan dan kelebihan yang dia miliki…Dia selalu menjaga sholat pada waktunya secara berjama’ah. Ada yang mengatakan: “Dia tidak pernah ketinggalan sholat berjama’ah sebelum wafatnya sepanjang tahun sampai ketika dia sakit menjelang kematiannya. Dia suka mendengar Al-Qur;an, hadits dan ilmu. Dan dia rutin mendengarkan hadits. Hatinya lembut, mudah menangis jika mendengar hadits. Dan dia sangat menghormati syariat-syariat Islam” (Al-Bidaayah wan Nihaayah XIII/5)
[19] Yang menyebabkan kekalahan orang-orang salibis – setelah bimbingan Alloh – adalah beberapa hal diantaranya yang terpenting adalah:
1. Umat ini merasakan bahayanya serangan orang-orang salibis karena kebiadabannya, penghancuran, pembunuhan, pengusiran, penjajahan dan penghinaan yang mereka hadapi.
2. Para ulama’ melaksanakan peran mereka dalam menghasung dan memobilisir umat serta mengingatkan mereka terhadap kedudukan Al-Quds yang mulia di dalam Islam. Juga mengingatkan tentang keutamaan jihad dan mati syahid. Serta menyadarkan mereka tentang musuh mereka yang hakiki dan tabiat dari target-target mereka yang meluas.
3. Para mujahidin mulai bergerak dengan sungguh-sungguh dalam rangka menyatukan kekuatan untuk menghadapi musuh dari kaum salibis. Artinya, ketika itu yang menjadi motto adalah: “Kita tinggalkan perselisihan diantara kita dan kita semua bersatu untuk berjihad melawan musuh bersama”.
4. Munculnya ‘Imaadud Diin Zaukiy sebagai komandan umum dalam jihad melawan orang-orang salibis…yang merupakan alternatif yang tepat dari lemahnya para penguasa dan ketidakmampuan mereka, serta kegagalan mereka baik dari segi politik maupun militer. Hal ini disebabkan kesungguhan dan jihad beliau. Karena beliau menyerahkan seluruh sarana yang dia miliki untuk memperjuangkan tujuan yang Islami ketika itu yaitu jihad melawan orang-orang salibis.
5. Tampilnya Imam Sholaahud diin Al-Ayyuubiy yang melanjutkan perjalanan jihad lalu melakukan beberapa langkah yang paling penting adalah menyingkirkan Daulah Fathimiyah yang syi’ah, dan menyatukan kekuasaan dan keputusan di Mesir.
6. Menertibkan kondisi intern para mujahidin di Mesir dan Syam selama 6 th (572 – 577 H) dan tidak memperluas daerah pertempuran melawan orang-orang salibis.
Dan hasilnya adalah tercapainya beberapa kemenangan yang puncaknya adalah kekalahan musuh di Hithiin 582 H. Setelah Hithiin; kota-kota dan benteng-benteng salibis mulai menyerah, lalu Imam Sholaahud Diin menuju ke arah Al-Quds yang mulia, dan dapat dikuasai setelah pengepungan yang tidak lama. Oleh karena itu musuh dari salibis memahami --- sebagaimana yang dipahami Imam kita Sholaahud Diin --- bahwasanya kunci kemenangan Al-Quds itu ada di Mesir. Maksudnya penaklukan mesir itu merupakan langkah awal yang sangat penting yang tidak boleh dilewatkan” (Lihat Al-Huruub Ash-Sholiibiyah Bainal Maadliy wal Haadlir, karangan Aiman Al-Hilaaliy, Majalah Al-Anshoor).
[20] Shofiyyur Rohman Al-Mubarokfuri mengatakan: “Ketika Arab terjadi gelombang imigrasi berbagai suku, orang-orang pedalaman dari Qodlo’ah keluar menuju pinggiran wilayah Syam dan mereka tinggal di sana…(mereka mengenalnya dengan nama Adl-Dlojaa’amah)…Lalu mereka dimanfaatkan oleh orang-orang Romawi untuk membendung orang-orang Arab daratan agar tidak bermain-main dan agar mereka dapat dimanfaatkan untuk melawan Persi. Lalu mereka mengangkat seorang raja diantara mereka. Kemudian raja itu bergantian secara turun-temurun selama bertahun-tahun…Dan ketika itu kira-kira awal abad ke-2 M sampai akhir abad ke-2 M. Dan kekuasaan mereka berakhir setelah datangnya keluarga Ghossaan, yang menaklukkan mereka, lalu Romawi mengangkat mereka sebagai raja Arab Syam. Dan pada waktu itu yang menjadi ibukota adalah Bash-ro. Dan bangsa Ghossaan terus menguasai Syam yang mana status mereka adalah sebagai pegawai raja-raja romawi. Sampai terjadi perang Yarmuk pada th. 13 H dan raja mereka yang terakhir tunduk kepada Islam…..pada masa Amiirul Mu’miniin Umar Ibnul Khothob ra” (Ar-Rohiiqul Makhtuum, hal. 25)
[21] Ust. Abdulloh An-Nafiisiy mengatakan:”Pemerintah-pemerintah yang berkuasa pada hari ini di bumi Islam dia akan melihat sebuah kenyataan yang penting, yaitu: bahwasanya pemerintah-pemerintah tersebut tidak memegang kendali kekuasaan di negeri-negeri kaum muslimin secara penuh. Pemerintah-pemerintah tersebut hanyalah tindak lanjut dari penjajahan barat yang kafir. Dan apabila secara syar’iy kita wajib untuk memerangi semua penjajah barat yang kafir sampai diin itu hanya untuk Alloh, maka secara otomatis kita juga wajib untuk memerangi pemerintah-pemerintah tersebut yang merupakan ujung tombak bagi penjajah barat yang kafir”. (Al-Islaam wal Khuruuj ‘Alal Hukkaam, pasal kedua).
[22] Syaikh Asy-Syahiid Al-Mujaddid Abdulloh ‘Azzaam rh. berkata: “….sesungguhnya menganut paham Nasionalisme – sesama Arab atau yang lain seperti Kurdi dan Iran adalah kekafiran yang menyebabkan keluar dari millah (Islam). Maka barangsiapa menganut paham nasionalis dia keluar dari Islam, sehingga binatang yang dia sembelih tidak boleh dimakan dan seorang wanita nasionalis tidak boleh dinikahi dan seorang nasionalis tidak boleh dinikahkan dengan anak-anak perempuan kaum muslimin, dan kalau mati tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak disholatkan, tidak dikubur di pekuburan kaum muslimin, tidak dijawab salamnya dan tidak dido’akan untuk mendapatkan rahmat jika dia mati… Dan seorang pemuda nasionalis tidak boleh mewarisi bapaknya yang muslim, dan anak-anaknya tidak boleh mewarisinya jika mereka muslim dan mereka tidak menganut paham nasionalis seperti dia. Dan apabila seorang pemuda nasionalis dia sudah menikah dengan seorang wanita muslimah, maka wanita tersebut tertalak (cerai) dan wanita itu haram bagi pemuda tersebut. Dan apabila keduanya masih berhubungan seks maka hubungan tersebut adalah zina, dan anak-anak yang dilahirkan adalah anak-anak zina. Dan aurat wanita muslimah bagi seorang wanita muslimah bagaikan aurotnya bagi laki-laki, sehingga dia tidak boleh membuka kepalanya di depan seorang wanita nasionalis. Dan seorang wanita apabila menganut paham nasionalis padahal dia sudah bersuami dengan seorang muslim maka akadnya batal seketika itu juga.
Orang-orang akan mengatakan: “Diantara mereka ada yang sholat dan shoum kadang-kadang!”. Maka kami katakan: “Sesungguhnya sholat dan shoum itu tidak diterima kalau aqidahnya rusak dan berbuat syirik…Yang lain akan megatakan: “Sesungguhnya banyak orang-orang partai yang masuk partai untuk mendapatkan harta dan pangkat”. Maka kami jawab: “Kita tidak mengetahui yang ghoib dan kita memberlakukan hukum-hukum kita berdasarkan yang dhohir dan kita menilai mereka sesuai apa yang keluar dari mulut mereka dan hati mereka kita serahkan kepada Alloh ‘Azza wa Jalla. Maka kaidah ini berlaku umum yaitu bahwasanya orang nasionalis itu kafir, sedangkan pengecualian dari kaidah umum tidak dapat ditetapkan kecuali dengan bukti yang lebih kuat daripada keadaan asalnya. Artinya apabila kita yakin bahwa seseorang itu dia membenci nasionalisme, dia ingin menghentikannya dan dia nyata-nyata membendung penyebarannya, maka kita hukumi dia sebagai orang Islam. Dan harus dipahami bahwasanya orang-orang yang mempunyai kepentingan tersebut adalah orang-orang yang menjadi pembela kekafiran. Ia tersebar oleh mereka dan tegak di atas pundak mereka. Dan kelompok ketiga akan mengatakan: “Sesungguhnya mayoritas mereka tidak mengetahui hukum syar’iy”. Maka kami jawab: “Orang yang tidak tahu, diberitahu dan diberi penjelasan lalu jika dia tetap dalam pendiriannya maka dia dihukumi sebagai orang kafir. Apabila beberapa ulama’ yang diinnya tidak diragukan telah menulis makalah atau buku tentang kafirnya orang-orang nasionalis, maka hal ini cukup sebagai penjelasan sehingga ketidaktahuan tidak lagi dianggap sebagai udzur (alasan) setelah ada penjelasan”. (Buku Al-Qoumiyah Al-‘Arabiyah, karangan Syaikh ‘Abdulloh ‘Azzaam).
[23] Asy-Syahid Al-Mujaddid ‘Abdulloh ‘Azzaam rh. berkata: “Komunisme memerangi semua agama dan yang paling utama adalah Islam. Adapun agama Yahudi, dia tidak terkena Revolusi Bolshevik. Dan alasan Lenin ketika itu adalah bahwasanya Yahudi adalah bangsa yang terdholimi yang membutuhkan agama untuk mengembalikan hak-haknya yang terampas!!!
Dan diantara perkataan mereka tentang agama adalah ….Marx mengatakan: “Agama adalah opium bagi manusia”, “Sesungguhnya Alloh tidaklah menciptakan manusia akan tetapi manusialah yang menciptakan Alloh”. Lenin mengatakan: “Agama itu adalah kesesatan dan kebodohan”. Stalin mengatakan: “Harus dipahami bahwa agama itu adalah kesesatan dan bahwa Alloh adalah kesesatan dan bahwa atheis adalah paham kita”.
Berdasarkan prinsip-prinsip komunisme diatas maka semua orang komunis adalah kafir dan keluar dari Islam --- meskipun dia selalu atau terkadang mengerjakan sholat --- oleh karena itu tidak boleh dinikahkan dengan anak-anak perempuan kaum muslimin, apabila ia menikah dengan wanita muslimah maka pernikahannya adalah zina, jika mempunyai anak maka anak-anaknya adalah anak-anak zina dan sembelihan seorang komunis tidak boleh dimakan, dan jika mati dia tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak disholati, tidak dikuburkan di pekuburan kaum muslimin, dan anak-anaknya yang Islam tidak boleh mewarisinya karena dua orang yang berlainan agama tidak boleh saling mewarisi. Begitu pula seorang wanita komunis tidak boleh menikah dengan seorang muslim, akadnya batal dan perkawinannya adalah zina. Inilah fatwa seluruh ulama’ zaman sekarang. Dan ini juga merupakan fatwa para Syaikh Al-Azhar. Diantaranya adalah fatwa Syaikh Husain Makhkuuf, Muhammad Al-Bukhoit dan Abdul Haliim Mahmuud. (Lihat fatwa-fatwa tentang Komunisme tulisan Syaikh Abdul Halim Mahmuud). (Dari buku As-Surthoonul Ahmar karangan Syaikh Abdulloh ‘Azzaam).
[24] Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisiy mengatakan: “Ketahuilah bahwa asal istilah yang keji ini --- Demokrasi --- adalah dari Yunani dan bukan dari Arab. Dan istilah ini merupakan paduan dari dua kata, yaitu : Demos yang berarti rakyat dan Kratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan atau hak membuat undang-undang. Dan secara ‘letter leg, istilah Demokrasi ini berarti: Kekuasaan rakyat atau kedaulatan rakyat atau hak rakyat untuk membuat undang-undang. Maka Demokrasi adalah …. Kekafiran terhadap Alloh Yang Maha Agung, syirik terhadap Robb langit dan bumi dan bertentangan dengan tauhid dan diin (ajaran) para rosul karena berbagai sebab, diantaranya: karena memberikan hak membuat undang-undang kepada mayoritas atau hukum thoghut dan bukan hukum Alloh Ta’alaa…kedua; karena ia merupakan hukum mayoritas atau hukum thoghut yang berdasarkan undang-undang dan bukan berdasarkan syariat Alloh Ta’alaa… ketiga; sesungguhnya Demokrasi adalah buah dari sekulerisme yang keji dan saudaranya yang bukan syar’iy. Maka Demokrasi --- wahai ikhwan-ikhwan sesama tauhid --- adalah diin selain diin Alloh Ta’alaa, sesungguhnya Demokrasi adalah hukum thoghut dan bukan hukum Alloh, sesungguhnya Demokrasi adalah syareat Robb (tuhan-tuhan) yang saling berselisih dan bermacam-macam, dan bukanlah syariat Alloh Al-Waahid (Yang Maha Esa), Al-Qohhaar (Yang Maha Kuasa). Dan barangsiapa diantara makhluq itu yang menerima dan menyetujuinya, maka sebenarnya dia telah menerima untuk mendapatkan hak untuk membuat syariat berdasarkan undang-undang dan untuk menjadikan syariat yang dia buat lebih diutamakan daripada syariat Alloh Al-Waahid (Yang Maha Esa), Al-Qohhaar (Yang Maha Kuasa)”. (Dari buku “Ad-Diimuqrothiyah Diin).
[25] Ibnu Hajar berkata: “Jawwaadh artinya adalah orang yang banyak dagingnya dan sombong cara berjalannya. Hal ini diriwayatkan oleh Al-Khothobi. Sedangkan Ibnu Faris berkata: “Ada yang mengatakan bahwa Jawwaadh itu artinya orang yang banyak makan, dan ada yang mengatakan artinya adalah orang fajir (jahat)” (Fathul bari VIII/663).
[26] Syaikh Abu Qotadah Al-Falisthini, --- Umar bin Mahmud Abu Umar --- : “… dahulu orang-orang mempermisalkan dengan keganasan Tartar, akan tetapi apakah keganasan Tartar itu setara dengan pembantaian yang dilakukan oleh Saddam Husain ? Dan apakah kedholiman orang-orang kafir di sepanjang sejarah mereka dengan kaum muslimin setara dengan kekafiran dan kedholiman Qodzafi ? Dan apakah kekejian orang-orang Yahudi setara dengan kekejian Raja Husain ? Dan apakah penyiksaan orang-orang Nazi itu setara dengan penyiksaan di penjara-penjara Mesir ? Dan apakah pemerintahan orang-orang Nasrani di Lebanon setara dengan pemerintahan orang-orang Nushoiri di Suria ? Dan pernahkan terjadi dalam sejarah manusia sebuah pemerintahan yang menyamai pemerintahan keluarga Sa’ud; yang tidak ada hubungan antara penguasa dan rakyatnya. Penguasa memiliki segala sesuatu sedangkan rakyat adalah budak dan pelayan mereka.
Kejahatan dan kekafiran apakah yang mengalir pada darah mereka itu ?! Kekafiran yang tidak ada lagi di atasnya kekafiran, dan kejahatan yang tidak ada lagi di atasnya kejahatan.
Demi Alloh, sesungguhnya orang Islam yang berfikir adanya kemungkinan kebaikan pada para penguasa tersebut. Sungguh dia itu adalah orang sinting. Dan sesungguhnya orang yang berfikir mencari sarana lain selain pedang untuk menghadapi mereka, sungguh dia adalah orang sinting. Sesungguhnya para penguasa dan pegawai-pegawainya itu tidak ada yang cocok untuk menghadapi mereka kecuali perang sampai titik darah penghabisan”. (Baina Manhajain:91)
[27] Sayyid Quthub dalam menafsirkan ayat ini mengatakan: “Kalau begitu ini adalah tawar-menawar, dan bertemu di persimpangan jalan --- sebagaimana yang mereka lakukan jika berdagang --- padahal jauh berbeda antara keyakinan dan dagangan! Orang yang memegang aqidah tidak akan bergeser sedikitpun dari aqidahnya, karena aqidah yang kecil sama dengan yang besar, bahkan di dalam aqidah tidak ada besar atau kecil. Sesungguhnya aqidah itu adalah satu kesatuan yang saling melengkapi. Orang yang beraqidah tidak akan mentaati seorangpun untuk menyeleweng dari aqidahnya dan dia tidak akan bergeser sedikitpun dari aqidahnya selamanya. Dan tidak akan mungkin Islam dan jahiliyah bertemu di persimpangan jalan , dan tidak akan bertemu di jalan manapun. Dan begitulah tabiat Islam dan Jahiliyah di setiap waktu dan tempat --- baik Jahiliyah kemarin, atau Jahiliyah hari ini atau Jahiliyah besok, semuanya sama --- Sesungguhnya jurang pemisah antara Jahiliyah dan Islam tidak mungkin bisa diseberangi, tidak bisa dibangun jembatan di atasnya dan tidak menerima adanya pembagian atau hubungan. Akan tetapi yang ada adalah pertarungan yang sempurna yang mustahil untuk didamaikan!” (Fiii Dzilaalil Qur’an, hal. 3658).
[28] Musuh Alloh Fahd bin Abdul Aziiz Aalu Saluul (artinya adalah Aalu Sa’uud, dia disebut begitu karena mengikuti jejak Abdulloh bin Ubay bin Saluul) dalam khuthbahnya pada tanggal 18/1/1411 H, yaitu pada saat dia menyatakan dimulainya penjajahan kaum salibis terhadap negeri Haromain secara terang-terangan , ketika itu ia mengatakan: “…wahai saudara-saudaraku, sungguh peristiwa yang sangat disayangkan --- penyerangan Kuwait --- yang dilakukan oleh Irak itu menyebabkan berkumpulnya pasukan-pasukan yang besar di perbatasan-perbatasan Kerajaan Saudi Arabia. Dan dalam menghadapi kenyataan yang pahit ini dan berangkat dari tekad kerajaan untuk menyelamatkan wilayahnya dan menjaga unsur-unsur penting kehidupan dan ekonominya…Kerajaan Arab Saudi menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan tentara-tentara Arab yang menjadi saudara dan sahabatnya, yang mana pemerintah Amerika Serikat telah ikut bergabung sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah Inggris dan negara-negara lain atas dasar hubungan persahabatan yang terjalin antara kerajaan Arab Saudi dengan negara-negara tersebut. Mereka mengirimkan pasukan udara dan darat untuk membantu pasukan bersenjata Saudi dalam melaksanakan kewajibannya untuk mempertahankan negara dan warga negaranya dari serangan musuh”. (As-Siyaasah Al-Khoorijiyah Lil Mamlakah Al-‘Arobiyah As-Su’uudiyah Mi’ah ‘Aam ha. 749-750).
[29] Syaikh Asy-Syahid Yusuf Al-‘Uyairi rh. mengatakan tentang thoghut Saddam dan pemerintahannya: “Pemerintahannya adalah pemerintahan yang disokong oleh Amerika ketika mereka merebut kekuasaan dengan melalui revolusi. Dan pemerintahan tersebut mendapat sokongan dari Amerika dan negara-negara Timur Tengah ketika berperang melawan Iran. Namun setelah mereka kuat dan Amerika takut kepada mereka, mereka dibujuk untuk menyerang Kuwait. Dan pemerintahan Saddam mengira bahwa Amerika akan tinggal diam sebagaimana yang disyaratkan oleh Kedutaan Amerika di Baghdad kira-kira satu minggu sebelum menyerang Kuwait. Maka merekapun berani dan mulai menyerang setelah mendapat lampu hijau dari Amerika. Maka orang bodoh itu merasakan akibatnya. Sedangkan Amerika tidak memegang janjinya, Amerikapun berbalik menyerangnya dan meminumkan racun kepada mereka. Maka mereka terpaksa menghadapi Amerika selama satu dekade. Namun akhirnya merekapun tumbang. Dan negara-negara Arabpun akan melewati periode yang sama dengan periode yang telah dilewati pemerintahan Saddam. Dan mereka tidak memiliki pilihan kecuali berjalan sesuai apa yang diinginkan Amerika, dan ini merupakan jalan yang tidak ada pilihan lain”. (Mustaqbalul Irooq wal Jaziiroh Al-‘Arobiyah, disiapkan oleh Markazud Diroosaat).
[30] Diperkirakan kerugian secara keseluruhan dari Perang Irak-Iran (1400 – 1408 H) sekitar 500 milyar dolar, 280 milyar dolar kerugian Iran dan 220 milyar dolar kerugian Irak, ditambah dengan 40 korban jiwa dan beberapa kali lipat korban luka dan cacat. Dan kerugian pada kilang-kilang minyak dan perekonomian kedua negara ditaksir mencapai 500 milyar dolar. Jumlah keseluruhan dari kerugian akibat perang ini ditaksir mencapai 1000 milyar dolar.
[31] Para ulama’ mengatakan: “Hendaknya setiap muslim mengetahui bahwasanya masuk ke dalam barisan orang-orang kafir Nasrani, berperang bersama mereka dan membantu mereka dalam bentuk apapun, seperti ikut berperang bersama mereka, atau menjadi tenaga bantuan untuk mereka atau mengamankan jalur-jalur bantuan, atau mengamankan jalur-jalur logistik makanan atau memberi makanan dan minuman atau memindahkan mereka dari satu tempat ke tempat yang lain, atau memberikan kemudahan bagi mereka, atau menjaga mereka atau menentukan atau menggambar perencanaan, atau mengirimkan petunjuk, atau menyambung hubungan, atau yang lainnya, yang membantu jalannya peperangan atau memberi usulan kepada mereka atau bantuan-bantuan lainnya, maka dia telah kafir kepada Alloh Al-‘Adzim (Yang Maha Agung) dan telah melakukan perbuatan yang membatalkan Islam berdasarkan ijma’”. (Dari Bayaanun Lil Masyaayikh; ‘Aliy Al-Khudloir, Naashir Al-Fahd dan Ahmad Al-Khoolidiy).
[32] Kesepakatan tersebut menuntut agar Saddam turun dari kekuasaannya dan meminta suaka di tempat mana saja yang dia pilih, dan akan diberikan jaminan oleh negara-negara internasional dan menyerahkan Irak kepada kebijaksanaan PBB dan Liga Arab. Dan hal ini didukung oleh Majlis At-Tahaawun (asalnya adalah Majlis At-Ta’aawun) negara teluk, berdasarkan kesepakatan.
Dalam surat kabar Qatar “Al-Wathon” tgl 3/3/2003 M disebutkan: “Surat kabar-surat kabar di Uni Emirat Arab mempertegas bahwasanya Uni Emirat Arab mengutarakan…dengan berani dan cermat apa yang didengung-dengungkan oleh negara-negara lain secara diam-diam. Dan dengan judul “Kesepakatan yang berani dan bijaksana”. Surat kabar “Akhbaarul Arab” mempertegas dan menyatakan dengan terang-terangan ketika negara-negara lain mendengung-dengungkannya secara sembunyi-sembunyi….dan yang disiarkan oleh Kantor Berita Uni Emirat Arab, dari perkataan Abdulloh --- Bin Zaid --- ; “Semua sepakat bahwa Saddam Husain harus meninggalkan Irak. Akan tetapi seorang komandan Arab – dengan sangat disayangkan --- yang mempunyai keberanian seperti kakek (Syaikh) Zaid”.
Dan Menteri Luar Negeri Qatar --- Ahmad bin Jaasim --- mengatakan dalam konferensi pers pada penutupan pertemuan para menteri luar negeri dalam Majlis “At-Tahaawun” untuk wilayah teluk 30/12/1423 H: “Sesungguhnya negara-negara teluk memberi dukungan kuat kesepakatan kakek (Syaikh) Zaid, dan mereka memandang bahwa kesepakatan ini penting sekali!”.
[33] Musuh Alloh Fahd bin Abdul Aziiz Aali Saluul pada waktu mengumumkan permintaannya atas kedatangan tentara-tentara salibis --- yang sebagian telah dinukil dalam foot note ke-28 ---: “… dengan sangat ditekankan bahwa tindakan ini ditempuh bukan untuk menghadapi seorangpun !! Akan tetapi hanya untuk kepentingan pertahanan yang dituntut oleh kondisi saat ini yang dihadapi oleh kerajaan Arab Saudi. Dan perlu diterangkan di sini bahwasanya pasukan yang akan ikut dalam latihan-latihan gabungan antara pasukan-pasukan tersebut dengan pasukan bersenjata Saudi hanya bersifat sementara !! Dan mereka akan segera pergi ketika Kerajaan Arab Saudi menginginkannya !!” (Liha As-Siyaasah Al-Khoorijiyah Lil Mamlakah Al-‘Arobiyah As-Sa’uudiyah Mi’atu ‘Aam, hal. 749-750, yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi).
[34] Disebutkan dalam buku: ‘Amaliyatu Syirqir Riyaadl Waharbuna Ma’a Amriika wa ‘Umalaaihaa, pasal IV yang diterbitkan Markaz Ad-Diroosaat:”Pada tgl 11 Robi’ul Awal tahun ini 1424 H, berangkatlah sekelompok pemuda Islam, dan menyerang pemukiman orang-orang salibis di timur Riyadl; yang merupakan salah satu operasi yang sangat baik kualitasnya, sehingga terpaksa beberapa penanggung jawab Amerika mengakui bahwa operasi ini merupakan operasi komandos yang dihasilkan dari perencanaan yang matang. Serangan itu diarahkan kepada 3 pemukiman Amerika. Pertama: Pemukiman Biro Intelejen Amerika “Finil”, yang merupakan salah satu biro intelejen yang paling besar dan paling rumit di dunia. Kedua: Majamma’ul Hamroo’ As-Sakaniy (Pemukiman orang-orang kafir) di Granada, dan yang ketiga : Pemukiman Jadaawil (anak sungai).
Operasi ini atas karunia Alloh telah menimbulkan kerugian yang sangat besar terhadap orang-orang salib, dan mengacaukan dokumen-dokumen yang dimiliki para penanggung jawab Amerika, dan mengingatkan Amerika bahwasanya mereka tidak akan pernah bermimpi aman sampai kaum muslimin merasa aman di Palestina dan sampai seluruh tentara salibis keluar dari Jazirah Muhammad shollallohu 'alaihi wa sallam.
[35] Syaikh Asy-Syahiid Yusuf Al-‘Uyairiy mengatakan: “Dan setiap kali bertambah interfenis “zionis-salibis” di Timur Tengah maka bertambah pula tawaran resmi dari para penguasa melawan segala sesuatu yang berbau Islam dan yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Apakah ada orang yang percaya bahwa akan datang suatu masa di mana mayoritas orang-orang yang ditahan dalam penjara-penjara negara-negara Islam adalah ahlul jihad wad diin (mujahidin dan orang-orang yang taat menjalankanIslam) ? Apakah ada orang yang percaya bahwa jihad itu menjadi sebuah kejahatan yang oleh berbagai negara pelakunya dipukul dengan menggunakan tangan besi ? Apakah ada orang yang menyangka bahwa negara-negara itu mau menyerahkan rakyatnya kepada orang-orang salibis? Berdasarkan sensus yang simpel dari orang-orang yang berada di penjara-penjara negara Islam ternyata musuh pertama negara-negara tersebut adalah jihad dan mujahidin. Dan bahwasanya setiap orang yang lantang menyampaikan kebenaran yang tidak takut celaan siapapun dalam menjalankan perintah Alloh harus diboikot atau dicekal atau diusir atau diserahkan kepada orang-orang salib. Sungguh ini adalah methode yang digunakan sejak lama. Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Abdun Naashir dan penguasa-penguasa lain pada zamannya terhadap umat Islam itu tidaklah tersembunyi bagi seorangpun. Jamal binasa lalu datang seribu orang jahat selain Jamal. Dan pada hari ini bertambah kejahatan Jamal modern dalam berbagai bentuk dan hakekat mereka, ketika mereka melihat salib diributkan mereka segera menyampaikan khotbah yang meringankan. Dan sebaik-baik mereka adalah yang mengatakan:
نَخْشَى أَن تُصِيبَنَا دَآئِرَةُُ
“Kami takut tertimpa bencana” (QS. Al-Maaidah : 52).
Dan diantara mereka ada yang seperti apa yang difirmankan Alloh:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ نَافَقُوا يَقُولُونَ لإِخْوَانِهِمُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَئِنْ أُخْرِجْتُمْ لَنَخْرُجَنَّ مَعَكُمْ وَلاَنُطِيعُ فِيكُمْ أَحَدًا أَبَدًا وَإِن قُوتِلْتُمْ لَنَنصُرَنَّكُمْ وَاللهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
“Tidakkah kamu melihat kepada orang-orang munafiq, mereka mengatakan kepada saudara-saudara mereka yang kafir dari kalangan ahlul kitab: “Jika kalian terusir pasti kami akan ikut pergi bersama kalian dan kami tidak akan mentaati seorangpun untuk mencelakakan kalian. Dan jika kalian diperangi pasti kami akan membela kalian. Dan Alloh bersaksi bahwa mereka adalah orang-orang yang dusta”. (QS. Al-Hasyr:11).
Duhai betapa malangnya umat ini ia dipimpin oleh orang yang paling jahat dan paling kafir diantara mereka” (Mustaqbalul ‘Irooq wal Jaziiroh Al-‘Arobiyah, disiapkan oleh Markazud Diroosat)
[36] Syaikh Aiman Adh Dhowaahiriy ditanya: “Apa pendapat tuan tentang Demokrasi ? Dan apa hukumnya orang Islam yang melakukannya ? Dan apa hukum orang yang melakukan Demokrasi yang sesuai dengan hukum-hukum syariat Islam, yaitu prinsip Syuro ? “ Maka beliau menjawab:
Adapun jawaban untuk pertanyaan yang pertama adalah: Demokrasi itu bertentangan dengan aqidah tauhid karena Demokrasi itu menyerukan kekuasaan mayoritas manusia, sedangkan kami menyerukan kekuasaan syariat yang dibangun di atas pengesaan kekuasaan hanya untuk Alloh semata. Dan apa yang kami katakan ini adalah merupakan ijma’ para ulama’ Islam dan tidak ada perselisihan lagi… Dan orang Islam yang melakukan aktivitas Demokrasi hendaknya dia meluruskan tauhidnya dan berlepas diri dari penyelewengan yang tengah ia lakukan.
Adapun jawaban untuk pertanyaan yang kedua adalah: pertanyaan yang dibangun di atas dasar yang salah. Karena Demokrasi tidaklah sama dengan syuro. Syuro adalah sebuah peraturan yang islami yang digunakan oleh Jama’ah Islam untuk mengatur permasalahan-permasalahannya dan yang dipilih oleh para pemimpinnya dan yang diawasi perjalanan mereka dengan melaksanakan kewajiban amar ma’ruf dan nahi mungkar. Maka syuro adalah satu bagian yang pokok dalam sistem Islam. Dan tidak mungkin dicabut dari Islam kemudian di dalam sistem yang lain.
Dan dalam syuro terdapat hukum-hukum yang terperinci dan di sini bukan tempatnya untuk membahasnya tapi intinya hukum-hukum tersebut bertentangan dengan sistem apapun selain sistem Islam. Sebagai contoh, bagaimana kita mempraktekkan prinsip “tak boleh berijtihad ketika ada nash (dalil)” di dalam sistem selain sistem Islam ? Dan bagaimana kita mempraktekkan prinsip “Al-‘Adaalah Asy-Syar’iyah” terhadap para penguasa atau penanggung jawab ahlul halli wal ‘aqdi atau ahlusy syuro di dalam selain sistem Islam”. (Al-Kalimah Al-Mamnu’ah, terbitan Al-Maktab Al-I’laamiy Jama’atul Jihad, Muharrom 1417 H).
[37] Ditaklukkan oleh Thoriq bin Ziyad dan Musa bin Nashir rohimahulloh th. 92 H. Kemudian setelah itu berdiri negara-negara dan kerajaan-kerajaan Islam secara bergantian sampai jatuhnya kerajaan Ghornathoh (Granada) yang merupakan Negara Islam terakhir di Andalusia pada th. 897 H di tangan para penyembah Salib.
[38] Spanyol menempati tingkat ke- 12 dalam daftar anggaran internasional. Spanyol anggaran tahunannya pada tahun 2004 M mencapai 109 milyar dolar Amerika. Sedangkan Saudi --- yang merupakan negara Arab yang terbesar anggarannya --- menempati tingkatan ke-21, dengan anggaran mencapai 56 milyar, yaitu kira-kira setengah dari anggaran Spanyol, yang tidak memiliki sumber daya alam sebagaimana yang terdapat di daerah-daerah kekuasaan Saudi.
[39] Ibnu Hajar berkata: “Apabila penguasa terjerumus dalam kekafiran maka tidak boleh mentaatinya, bahkan wajib untuk berjihad melawannya bagi orang yang mampu” (Fathul Baariy VII/13). Dan Al-Qoodliy ‘Iyaadl mengatakan: “Para ulama bersepakat (ijma’) bahwa kepemimpinan itu tidak diberikan kepada orang kafir dan bahwa jika ia (pemimpin) itu melakukan kekafiran maka ia dipecat” (Syarhu Muslim XII/229).
[40] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Wajib untuk melakukan I’daad (persiapan perang) dengan mempersiapkan kekuatan dan kuda yang ditambatkan pada saat jihad tidak dapat dilakukan karena lemah (tidak mampu) karena sesungguhnya suatu kewajiban yang tidak dapat dilakukan kecuali dengan suatu sarana maka sarana tersebut hukumnya wajib” (Al-Fatawa XXVIII/259).
[41] Beliau adalah Ath-Tho’i, seorang yang dermawan dan anak seorang dermawan, beliau orang terkenal, diutus oleh kaumnya kepada Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam, pada bulan Sya’ban th. 7 H. Dan ketika bangsa Arab murtad ia dan kaumnya tetap Islam, dan zakat yang pertama kali diserahkan kepada Abu Bakar adalah zakatnya Adi dan kaumnya. Ia ikut dalam penaklukan Al-Mada’in dan ia ikut dalam peperangan-peperangan yang diadakan oleh Ali. Matanya copot ketika Perang Jamal. Banyak cerita tentang kedermawanannya yang terkenal. Beliau hidup selama 120 th. Wafat th. 68 H (Ittihaaful Kiroom, karangan Al-Mubarok furiy , hal. 401)
[42] Asy-Syahiid Sayyid Quthub rh. dalam menafsirkan ayat ini mengatakan: “Sesungguhnya ibadah itu adalah mengikuti syariat – berdasarkan nash Al-Qur’an dan penafsiran Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam Karena orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak menjadikan para pendeta dan rahib sebagai robb yang berarti mereka meyakini uluuhiyah (ketuhanan) mereka atau mengadakan Syaaqois Ubudiyah (acara-acara ritual) kepada mereka. Namun demikian Alloh memvonis mereka syirik dalam ayat ini dan kafir dalam ayat setelahnya, hanya sekedar karena mereka menerima syariat mereka lalu mereka mentaati dan mengikutinya. Maka hanya ini saja --- tanpa keyakinan dan syariat --- cukup untuk memvonis pelakunya sebagai orang berbuat syirik kepada Alloh dengan kesyirikan yang mengakibatkan dia keluar dari golongan orang-orang beriman dan masuk ke dalam golongan orang-orang kafir…Sesungguhnya syirik kepada Alloh itu bisa terjadi dengan sekedar memberikan hak membuat syariat kepada selain Alloh dari para hambanya, meskipun tidak disertai dengan syirik keyakinan atas uluuhiyah (ketuhanan)nya dan melakukan acara-acara ritual kepadanya… (Fii Dhilaalil Qur’an hal. 164).
[43] Imam Abdur Rohman bin Hasan mengatakan: “Hadits ini menunjukkan bahwa mentaati para pendeta dan rahib dalam bermaksiat kepada Alloh berarti beribadah kepada mereka selain kepada Alloh, dan termasuk syirik akbar yang tidak diampuni oleh Alloh. Dan ini telah dilakukan banyak manusia terhadap orang-orang yang mereka ikuti secara taqlid karena mereka tidak menghiraukan dalil jika orang-orang yang mereka ikuti secara taqlid itu menyelisihi dalil. Dan ini termasuk syirik yang sama…Adapun taat dan mengikuti para pemimpin pada hal-hal yang menyelisihi syariat Alloh dan RosulNya, ini telah melanda baik dulu maupun sekarang terhadap mayoritas pemimpin setelah masa Khulafa’ Rosyidin dan seterusnya” (Fathul Majiid Bi Syarhi Kitaabit Tauhiid, hal. 405-406).
[44] Imam Hamuud bin ‘Uqlaa Asy-Syu’aibiy rh. mengatakan: “Sebagaimana orang yang memutuskan perkara dengan hukum positif itu kafir…Sesungguhnya orang yang membuatnya juga kafir. Karena dengan dia membuat syariat untuk manusia berarti dia telah menjadi sekutu bagi Alloh Ta’alaa dalam membuat syariat. Alloh Ta’alaa berfirman:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَآؤُاْ شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَالَمْ يَأْذَن بِهِ اللهُ
“Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu yang membuat syariat berupa diin untuk mereka, yang tidak diizinkan Alloh” (QS. Asy-Syuro:21).
Dan Alloh Ta’alaa berfirman:
وَلاَيُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا
“Dan tidak ada seorangpun yang bersekutu dalam hukumNya” (QS. Al-Kahfi:26).
Dan Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman:
اِتَّخَذُوْا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللهِ
“Mereka menjadikan pendeta-pendeta dan rahib-rahib mereka sebagai robb-robb (tuhan-tuhan) selain Alloh” (QS. At-Taubah:31).
Oleh karena itu ketika ‘Adiy bin Haatim mendengar ayat ini ia mengatakan: “Wahai Rosululloh! Kami tidak beribadah kepada mereka !? Maka Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَلَيْسَ يُحَرِّمُوْنَ مَا أَحَلَّ الله ُفَتُحَرِّمُوْنَهُ وَيُحِلُّوْنَ مَا حَرَّمَ اللهُ فَتُحِلُّوْنَهُ
“Bukankah mereka mengharamkan apa yang dihalalkan Alloh lalu kalian mengharamkannya, dan mereka menghalalkan apa yang diharamkan Alloh, lalu kalian menghalalkannya”.
Maka ia menjawab: “Ya”. Rosululloh bersabda:
فَتِلْكَ عِبَادَتُهُمْ
“Itulah ibadah mereka”.
Maka dari ayat yang mulia dan hadits ‘Adi bin Hatim ini dapat kita pahami bahwasanya penghalalan, pengharaman dan pembuatan syariat itu adalah termasuk ciri khusus bagi Alloh ta'ala. Maka barangsiapa menghalalkan atau mengharamkan atau membuat syariat yang tidak sesuai dengan syariat Alloh berarti dia adalah sekutu bagi Alloh dalam ciri-ciri khususNya” (Fatwa Fit tahaakum Ilal Qowaaniin Al-Wadl’iyah:10/2/1422 H).
[45] ‘Abdur Rohman bin Sa’di rh. mengatakan tentang makna kalimat tauhid dan konsekuensi-konsekuensinya: “….harus meyakini wajibnya beribadah hanya kepada Alloh semata dan tidak ada sekutu bagiNya, lalu mengikrarkannya dengan keyakinan dan ucapan. Dan juga harus melaksanakan ibadah hanya untuk Alloh semata. Karena taat dan tunduk kepadaNya. Dan juga harus baro’ (berlepas diri) dari hal-hal yang menggugurkan itu semua yang berupa keyakinan, ucapan dan perbuatan. Dan hal itu tidak dapat dilaksanakan secara sempurna kecuali dengan mencintai, berwala’ (loyal) dan membela orang-orang yang bertauhid kepada Alloh, dan membenci serta memusuhi orang-orang kafir dan musyrik. Sehingga kalimat ini tidak cukup dengan sekedar mengucapkan saja atau pengakuan saja yang tidak ada hakekatnya. Karena hal-hal tersebut di atas merupakan konsekuensi wajib, yang apabila hilang salah satunya akan hilang semuanya” (Al-Qoulus Sadid Fi Maqoshidit Tauhid, hal: 33-34).
[46] Ini adalah pelontar roket yang ditembakkan di atas pundak. Secara umum digunakan untuk anti tank: pertama kali muncul contohnya adalah setelah Perang Dunia II. Kemudian Rusia mengembangkannya pada th. 1959 M. Senjata ini sangat penting dan efektif karena ia mempunyai kelebihan yang bermacam-macam yang tidak dimiliki oleh senjata lain. Dan sampai sekarang senjata ini masih termasuk salah satu pelontar roket ringan yang banyak tersebar di dunia. Senjata ini digunakan oleh seluruh pasukan yang menggunakan senjata-senjata dari timur. Alat pelontar roket ini secara luas digunakan pada mayoritas operasi-operasi militer yang dilakukan oleh tentara-tentara Arab dan Gerakan Perlawanan Palestina melawan Yahudi, khususnya pada perang th. 1973 M yang terbukti sangat efektif dalam menghancurkan tank-tank dan alat-alat berat Yahudi. Selain itu juga digunakan secara luas di Afghanistan ketika perang melawan Rusia. Dan senjata ini digunakan di sejumlah negara, diantaranya: Rusia, Cina, Mesir dan Iran. (Lihat Buletin Al-Battaar no. 11 dan selanjutnya).
[47] Beliau adalah salah satu tokoh hadits. Abu Dawud bin Al-Asy’ats bin Is-haq Al-Azdiy As-Sijistaaniy atau As-Sajistaamiy, penulis Kitab As-Sunnan, lahir th. 202 H dan wafat pada hari Jum’at pertengahan bulan Syawal th. 275 H. Beliau mahir dalam menulis hadits sampai-sampai dikatakan: “Hadits itu dilunakkan bagi Abu Dawud sebagaimana besi dilunakkan bagi Dawud. Ia mengatakan: “Aku telah menulis lima ratus ribu (500.000) hadits dari Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam yang diantaranya terdapat dalam Kitab As-Sunan” (Ittihaful Kiroom, karangan Al-Mubarokfury, hal. 461).
[48] Termasuk sahabat yang paling zuhud. Beliau juga merupakan bejana ilmu. Ia masuk Islam sejak kecil di Mekah. Lalu hijroh ke Madinah. Perang pertama kali yang ia ikuti adalah Perang Khondaq, ia wafat di Makkah th. 73 H dan dikubur di Dzi Thuwa. (Ittihaaful Kiroom, karangan Al-Mubarok Furiy, hal. 11).
[49] Beliau adalah Khulafaa’ur Roosyidiin yang kedua. Jarang ada orang sepertinya sepanjang sejarah. Ia menebarkan hukum, keadilan dan penaklukan. Ia merupakan duta orang-orang Quraisy pada masuk jahiliyah. Ia masuk Islam pada bln. Dzul Hijjah th. Ke-6 dari kenabian. Ia mengikuti seluruh peperangan. Ia sendiri melakukan berbagai peperangan dan penaklukan di Irak, Persi, Syam, Mesir dan lainnya. Ia dibunuh oleh Abu Lu’kiah, budaknya Al-Mughiiroh bin Syu’bah, maka iapun syahid pada bulan Muharrom th. 24 H” (Ittihaaful Kiroom, karangan Al-Mubarok Furiy, hal. 26).
[50] Dia adalah Abu ‘Ubaidah ‘Aamir Ibnul Jarroh bin Hilaal Al-Qurosyiy Al-Fahriy. Salah satu dari sepuluh orang yang diberi kabar masuk Jannah. Ia masuk Islam sejak awal. Dan dia ikut hijroh ke Habasyah yang kedua. Ia mengikuti Perang Badar dan seluruh peperangan. Pada Perang Uhud dia yang mengeluarkan dua mata rantai yang masuk dua pelindung Rosululloh dengan mulutnya, lalu copotlah dua gigi serinya. Ia adalah komandan pasukan dalam Penaklukan-penaklukan di Syam. Ia wafat terkena tho’un pada th. 18 H pada umur 58 th. (Ittihaaful Kiroom, karangan Al-Mubarok Furiy, hal. 283)
[51] Al-Haakim meriwayatkan dari jalur Ibnu Syihaab , ia mengatakan Umar bin Khothob keluar menuju Syam sedang kami bersama Abu Ubaidah Ibnul Jarroh. Maka mereka naik makhodloh (anak unta) sedangkan Umar naik unta, maka iapun turun dan melepas dua khuf (sepatu) nya lalu ia letakkan di lehernya kemudian ia mengambil tali kekang untanya dan menuntun makhodloh (anak unta) itu dengannya. Maka Abu Ubaidah mengatakan: “Wahai Amiirul Mu’minin! Apakah engkau melakukan seperti ini? Engkau lepas kedua khuf (sepatumu) dan engkau letakkan di atas lehermu lalu engkau ambil tali kekang untamu dan engkau tuntun makhodloh dengannya ?! Aku berharap penduduk negeri ini menghormatimu. “Maka Umar mengatakan: “Oh, seandainya yang mengatakan ini orang selain Abu Ubaidah tentu aku jadikan dia sebagai pelajaran bagi umat Muhammad shollallohu 'alaihi wa sallam. Kita dahulu adalah orang-orang hina lalu Alloh memuliakan kita dengan Islam. Maka kalau kita mencari kemuliaan dengan selain yang Alloh muliakan kita dengannya pasti Alloh akan menghinakan kita.
[52] Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz bin Jabal rodliyallohu 'anhu :
أَوَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى رَأْسِ اْلأَمْرِ وَعمُوْدِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ؟ أَمَّا رَأْسُ اْلأَمْرِ فَاْلإِسْلاَم ... وَأَمَّا عمُوُدُهُ فَالصَّلاَةُ وَأَمَّا ذِرْوَةُ سَنَامِهِ فَالْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
“Maukah kamu aku tunjukkan pokok segala urusan, tiangnya dan “Dzirwatu Sanam” nya ? Adapun pokok segala urusan itu adalah Islam….dan adapun tiangnya adalah sholat dan adapun “Dzirwatu Sanam” nya adalah jihad fii sabiilillah”.
Ibnu Rajab Al-Hambali dalam menjelaskan hadits ini mengatakan: “Adapun “Dzirwatu Sanam” nya yaitu sesuatu yang paling tinggi padanya, adalah jihad fii sabiilillah. Hal ini menunjukkan bahwa jihad itu adalah amalan yang paling utama setelah amalan-amalan wajib. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad dan ulama’-ulama’ yang lain….dan hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak sekali. (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 247).
[53] Untuk menambah wawasan tentang sejarah kotor Amerika Serikat salibis, silahkan kaji buku tulisan Syaikh Abu Jandal Al-Azdi yang berjudul: “Allohu Akbar, Khorobat Amrika”
[54] Syaikh Aiman Adh-Dhowaahiriy membahas secara detail permasalahan “tatarrus” dalam bukunya yang berjudul: “Syifaa’u Shuduuril Mu’minin”. Setelah ia menukil perkataan para ulama’ dalam permasalahan ini, ia mengatakan: “Para mujahidin wajib untuk senantiasa berusaha untuk mengulang-ulang dalam memberi peringatan kaum muslimin yang bercampur dengan para thoghut dan para pembantu mereka serta para tuan mereka dari kalangan orang-orang Yahudi dan Amerika, agar mereka menjauh dari tempat tinggal mereka, kantor-kantor mereka, konvoi-konvoi mereka dan perkumpulan-perkumpulan mereka kecuali jika peringatan ini mengakibatkan menyingkap keberadaan mujahidin dan menimbulkan kerugian kepada mereka….Dan tidak diragukan lagi bahwa mereka yang bercampur dengan orang-orang kafir, orang-orang murtad dan para pembantu mereka, itu lebih sedikit nilainya dalam diin daripada kaum muslimin yang mukroh (dipaksa) yang dijadikan tatarrus (tameng), yang diperbolehkan oleh para ulama’ untuk memanah/menembak orang-orang kafir yang menjadikan mereka sebagai tameng. Adapun jika yang terbunuh adalah orang-orang Islam maka yang wajib dilakukan oleh mujahidin --- apabila bercampurnya mereka itu dalam rangka mencari keuntungan atau perdagangan atau tujuan-tujuan duniawi yang lain --- adalah membayar kafarat dan diyat jika mereka mengetahui bahwa yang mereka bunuh itu seorang muslim – dan pembayaran diyat itu ditunda sampai hartanya melebihi dari kebutuhan jihad. Dan mereka yang terbunuh dalam penembakan atau peledakan ini maka menurut perkiraan kami adalah syuhada’. Dan kami berpandangan sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyah rh.: “Dan orang Islam apabila terbunuh, mereka adalah syuhada’, dan jihad tidak boleh ditinggalkan lantaran orang yang mati syahid” (Al-Fatawa XXVIII/548) (Syifaa’u Shuduuril Mu’miniin, Maret 1996 M)
[55] Diambil dari bait-bait syair (qoshidah) yang berjudul “Washiyatu Laaji” (pesan pengungsi) yang ditulis oleh seorang penyair “Hasyim Ar-Rifa’i”.
[56] Selesai sampai di sini ceramah Syaikh Mujahid Usaamah bin Laadin semoga Alloh menjaganya. Dan perlu diperhatikan bahwa tulisan ini merupakan nukilan secara letterleg dari rekaman suara Syaikh. Adapun ceramah Syaikh dengan suaranya terdapat pada kolom suara di situs “Mimbarut Tauhid wal Jihad” dengan judul “Yaa Ummatal Islam”