Selasa, 01 Juni 2010
JANGAN HALANGI MEREKA MATI SYAHID
Sesungguhnya jihad itu di dalam Islam merupakan ibadah yang dilakukan dalam rangka menegakkan seluruh ibadah lainnya. Bahkan jihad adalah ajaran yang tertinggi dalam Islam, sebagaimana yang diterangkan oleh sayyidul mursalin shollallohu 'alaihi wa sallam.
Telah dimaklumi, bahwasanya jihad di dalam Islam itu disyariatkan melewati beberapa tahapan pensyariatan, sebelum akhirnya hukumnya menjadi paten pada tahapan pensyariatannya yang terakhir, yaitu wajibnya memerangi orang-orang kafir secara keseluruhan, baik mereka yang memerangi kita maupun yang tidak memerangi kita.
selengkapnya disini
Minggu, 02 Mei 2010
Jihad dengan Harta di Jalan Allah
oleh : Dr. Nawwaf Takruri
Banyak sekali motivasi yang mendorong keharusan berjihad dengan harta di jalan Allah. Begitu juga faktor-faktor yang mendukungnya, terlalu banyak untuk diungkapkan di sini. Kami hanya akan membatasinya dalam beberapa faktor berikut ini :
- Pertama : Menjalankan perintah Allah SWT
- Kedua : Berharap meraih keutamaan jihad harta dan mendapat pahala besar yang dijanjikan oleh Allah SWT kepada orang berjihad dengan hartanya.
- Ketiga : Menghindari dampak buruk keengganan berjihad dengan harta.
- Keempat : Merealisasikan niat tulus dan hasrat untuk menjalani jihad nyawa.
- Kelima : Menegakkan kejayaan agama Allah, membela kehormatan, dan mendukung orang - orang yang berjihad dengan nyawa di Palestina.
- Keenam : Mengikuti jejak langkah generasi salaf.
- Ketujuh : Musuh Islam mendanai besar-besaran proyek kebatilan mereka secara terus menerus, karena kita lebih berkewajiban melakukannya agar dapatmengembalikan hak-hak yang terampas dan merebut tanah-tanah suci yang terjajah.
“Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, nyawa dan lisan kalian” (HR. Abu Dawud) [4].
[4] Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Kitab Al-Jihad; Bab karahiyat Tarkil Ghazw, no. 2504. An-Nawawi berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih”. (Riyadhush Shalihin, no. 1349).
Ibnul Qoyyim berkata, “Kewajiban berjihad dengan harta sama dengan kewajiban berjihad dengan nyawa. Ini merupakan salah satu dari dua pendapat Imam Ahmad. Dan pendapat inilah yang benar tanpa diselubungi keraguan sedikitpun. Perintah berjihad dengan harta merupakan saudara kandung dan pasangan perintah berjihad dengan nyawa dalam setiap ayat yang mencantumkannya, kecuali pada satu ayat saja (At-Taubah : 111). Hal ini menunjukkan bahwa jihad dengan harta lebih penting dan mendesak ketimbang jihad dengan nyawa.
Baca selengkapnya : Mengapa Jihad Harta Menjadi Keharusan ? Klik disini !?
Kamis, 15 April 2010
Allah lebih berhak untuk kalian takuti
Allah lebih berhak untuk kalian takuti
La Yadhurruhum Man Khadzalahum
(Tidak membahayakan mereka orang yang menelantarkan mereka)
11 Ramadhan 1426 H / 14 Oktober 2005
Syaikh Abu Mush’ab Az Zarqawi
Orang yang mengamati kondisi ulil amri yang terdiri dari para ulama dan umara (pemimpin), akan mendapati kedudukan mereka dalam jiwa manusia berbeda-beda tingkatannya, ada yang mulia dan tinggi dan ada yang rendah dan hina, tergantung dengan apakah mereka benar-benar bisa menggabungkan perbuatan dengan perkataan mereka ataukah tidak. Karena jiwa manusia diciptakan di atas fitrah yang akan menghormati dan menghargai orang yang perbuatannya mengikuti perkataannya. Demikian pula sebaliknya.
selengkapnya disini
Kamis, 01 April 2010
Para Penggenggam Bara
Para Penggenggam Bara
La Yadhurruhum Man Khadzalahum
(Tidak membahayakan mereka orang yang menelantarkan mereka)
27 Sya’ban 1426 H / 30 September 2005
Syaikh Abu Mush’ab Az Zarqawi
Sudah menjadi suatu kepastian, kenyataan merupakan wadah tempat terkumpulnya fitnah dan berbagai ujian, baik berupa syubhat (kerancuan), syahwat (hawa nafsu) dan bala ujian dengan berbagai jenis dan bentuknya dalam menghadapi para pengikut Thaifah Manshurah (golongan yang selalu mendapat pertolongan) dalam rangka menghalang-halangi mereka dari melaksanakan perintah Allah, baik dari sisi ilmu, amal, dakwah dan jihad.
selengkapnya disini
Senin, 15 Maret 2010
Taat Allah dan Rasul-Nya lebih bermanfaat bagi kami
(Tidak membahayakan mereka orang yang menelantarkan mereka)
16 Sya’ban 1426 H / 19 September 2005
Syaikh Abu Mush’ab Az Zarqawi
“Sungguh, orang yang mengamati kondisi umat Islam pada hari ini, hatinya akan merasakan sedih dan berduka cita atas kondisi terakhir mereka; musuh-musuh mengepung di sekelilingnya dari berbagai penjuru dan kerendahan serta kehinaan yang dialaminya, setelah dulu menjadi umat yang paling mulia!....Sebuah umat yang dibangkitkan Allah SWT menjadi umat terbaik yang dikeluarkan kepada manusia … sebuah umat yang didapati menjadi yang tertinggi dan tidak ada yang mengalahkannya … untuk menjadi barisan terdepan umat-umat bukan menjadi barisan terbelakangnya …!”
selengkapnya disini
Senin, 01 Maret 2010
An-Nihayah wal Khulashah
Hukum Jihad Kapan jihad itu Fardlu 'ain:
* Sekarang kita bertanya: Apakah keadaan yang tengah kita alami di Afghanistan, di Palestina, di Philipina dan di tempat- tempat lainnya, apakah menjadikan jihad fardlu 'ain?... Sejauh yang saya kaji di dalam kitab-kitab hadits, kitab- kitab tafsir, kitab-kitab fikih --- sejak dimulainya penulisan hadits, fikih dan tafsir --- saya tidak pernah melihat sebuah kitabpun, yang ditulis sejak generasi pertama sampai hari ini, kecuali pasti menyatakan bahwasanya jihad itu menjadi fardlu 'ain dalam beberapa keadaan, yang di antaranya adalah: Apabila musuh memasuki wilayah Islam … Yahudi telah memasuki Palestina, maka jihad hukumnya fardlu 'ain … Rusia memasuki Afghanistan, atau orang-orang komunis telah memasuki Afghanistan. Maka, jihad hukumnya fardlu 'ain di Afghanistan. Bahkan jihad itu telah menjadi fardlu 'ain bukan saja sejak Rusia memasuki Afghanistan, akan tetapi jihad telah menjadi fardlu 'ain semenjak jatuhnya Andalusia ke tangan orang-orang Nasrani, dan hukumnya belum berubah sampai hari ini.
selengkapnya disini
Senin, 15 Februari 2010
PERANGI ORANG – ORANG KAFIR
Diterjemahkan dari kitab:
Shohilul Jiyad Fi Syarhi Kitabil Jihad Min Bulughil Marom Lil Hafidz Ibni Hajar
Penjelasan Hadits Yang Ke-Dua
Penulis: Fadlilatusy Syaikh 'Abdur Rohim bin Murod Asy Syafi'i
selengkapnya disini
Selasa, 02 Februari 2010
AKHLAK MUJAHID
Ketua Mahkamah Tamyiz Tertinggi Cechnya.
Senin, 18 Januari 2010
Syarah Hadits Ka'b
Pembahasan kita pada pertemuan kali ini tentang kondisi
umat yang agung ini, yang telah ditimpa musibah yang
telah kalian ketahui sendiri berupa berkuasanya orang-
orang kafir atasnya. Mereka menjalankan selain hukum
Allah dan menodai berbagai kesuciannya. Lihatlah
sekarang telah berlalu lebih dari 8 dekade atas
pendudukan Palestina di tangan orang-orang Nasrani
dan setelah mereka orang-orang Yahudi. Telah berlalu 10
tahun pendudukan pasukan salibis dengan dipimpin oleh
Amerika. Mereka menduduki Masjidil Haram, negeri dua
tanah suci (biladul haromain). Laa haula walaa quwwata
illaa billaah.
Meskipun musibah besar dan bencana dahsyat ini telah
menimpa umat Islam, masih saja ada orang-orang yang
berada dalam ketersesatan dan kebingungan . Belum mau
bergerak sedikitpun untuk membela Laa ilaaha illallaah.
Hanya kepada Allah-lah tempat mengadu. Laa haula
walaa quwwata illaa billaah.
Banyak para pentakwil yang membolehkan duduk-duduk
berpangku tangan dengan banyak argument, yang mana
dampaknya kaum muslimin dihinakan dan syariat Allah
Yang Maha Penyayang telah dijauhkan agar jangan
sampai diberlakukan kepada para hamba-Nya sebagai
undang-undang dari sisi Allah SWT Rabb kita.
Tsalatsiniyah Syaikhul Asiir - Ayyuhal Mujahidun.pdf
Kepada Para Mujahidin…
INI HANYALAH UJIAN
Segala puji bagi Alloh yang telah memuliakan
umat ini dengan jihad, dan yang telah memerintahkan
untuk menghinakan orang-orang kafir dan atheis. Dan
sholawat serta salam semoga terlimpahkan kepada sang
komandan mujahidin dan pemuka manusia, Nabi kita
Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya
seluruhnya.
Amma ba'du:
Sesungguhnya diantara ketetapan Alloh yang
tidak akan pernah berubah adalah; bahwasanya ujian
dan penyaringan hamba-hamba-Nya yang beriman itu
pasti berlaku. Oleh karena itu setiap orang yang
berjuang untuk agama Alloh pasti akan merasakan
berbagai macam ujian sebelum Alloh memberikan
kemenangan dan kekuasaan.